SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI–Tanah bergerak yang terjadi sepanjang tahun di Dusun Joho, Desa Gedawung, Kecamatan Kismantoro, melahirkan kearifan lokal lintas genenerasi demi menjaga keselamatan diri. Mereka menemukan pengetahuan dari hasil membaca tanda-tanda alam pergerakan tanah.

Kawasan tanah bergerak ada di lahan seluas dua hektare di RT 003/RW 007. Di sana, ada 30 rumah yang di huni 30 keluarga atau sekitar 80 jiwa. Kebanyakan generasi mudanya bekerja sebagai buruh tani di Purwantoro dan sekitarnya. Sebagian lainnya bercocok tanam jagung.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Selama beraktivitas di ladang maupun di rumah, panca indera mereka dipaksa harus jeli memerhatikan gejala-gejala alam karena berdiri di atas struktur tanah yang labil. Setiap getaran yang muncul menjadi perintah untuk segera pergi ke tempat yang lebih aman. “Ada getaran sangat kecil pun warga hafal. Kalau agak besar sering disertai gemuruh  Itu artinya tanah sedang bergeser. Kalau terjadi itu, warga harus segera mengungsi,” kata Sekretaris Desa Gedawung, Parji, saat ditemui Espos di kantornya, Selasa (12/3/2019).

Dari pegerakan tanah kerap menimbulkan retakan. Kadang, retakan itu tak terlihat sebab pergeserannya kecil atau tertutup rerumputan dan pohon-pohon besar. Saat makin besar, retakan makin lebar dan memanjang.

“Enggak sedikit pohon-pohon berpindah lokasi. Di sini hal itu sudah biasa. Warga enggak ada konflik soal pindahnya pohon karena menyadari itu akibat alam,” ujar dia.

Tanda-tanda alam lain juga disampaikan Kepala Dusun Joho, Mujianto. Menurut dia, hal lumrah dari pergeseran tanah ini adalah muncul mata air baru. Belum lama ini mata air itu muncul di kawasan yang kini menjadi zona merah tanah bergerak. Espos tak sempat memotret mata air itu lantaran berada di zona larangan.

Jika mata airnya air jernih, kawasan itu masih terbilang aman. Jika mata air mengeluarkan lumpur, itu menjadi alarm untuk segera meninggalkan lokasi. “Kalau sudah bercampur lumpur itu berbahaya. Sebab, rongga tanah yang terkikis makin lebar. Saat air [dalam rongga] habis, bless [tanah ambles],” tutur dia seraya menggerakkan kedua tangannya ke bawah.

Dari sejumlah informasi yang dia terima, solusi atas permasalahan tanah bergerak adalah relokasi atau penataan ulang. Relokasi artinya warga harus pindah ke tempat yang lebih aman. Sedangkan penataan ulang yakni mengambil tanah yang rusak, yang sering bergerak, hingga mencapai tanah baru yang lebih stabil. Setelah itu, baru dibangun kembali permukiman. “Opsi relokasi enggak mudah. Ada yang warga bersedia, ada juga yang menolak. Meninggalkan kampung halaman dan memulai hidup baru itu tak mudah,” terang Mujianto.

Parji berpendapat, penataan ulang juga sulit ditempuh. Pekerjaan ini semacam membikin kawasan penambangan baru untuk membuang tanah yang dianggap rusak tadi. “Artinya warga harus pindah dulu. Rumah-rumah harus dirobohkan. Artinya ya sama saja dengan relokasi,” imbuh Parji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya