SOLOPOS.COM - Kali Samin berwarna hitam pekat akibat limbah alkohol yang dibuang ke sungai di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Rabu (25/9/2019). (Solopos-Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menunggu hasil laboratorium guna memastikan sumber utama penyebab pencemaran air yang kembali terjadi di Sungai Bengawan Solo.

“Kita belum tahu apakah pencemaran air Sungai Bengawan itu berasal dari industri etanol di Bekonang atau bukan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo, Agustinus Setiyono, Senin (4/11/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dugaan sumber pencemaran air Sungai Bengawan Solo, menurut dia, tidak hanya berasal dari limbah industri etanol di wilayah Bekonang tapi juga bisa berasal dari limbah pabrik di wilayah lain. Mengingat, aliran Sungai Bengawan Solo tidak hanya berasal dari Sungai Samin saja, melainkan juga anak sungai lainnya.

“Jadi kami menunggu hasil pengecekan petugas dan hasil laboratoriumnya apakah benar penyebab pencemaran Sungai Bengawan Solo dari limbah etanol di Bekonang,” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Pihaknya tak memungkiri jika pembuangan limbah industri etanol masih disalurkan langsung ke aliran sungai. Hal ini lantaran masih rendahnya kesadaran pelaku industri etanol hingga keterbatasan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang ada.

Pemkab berencana membangun IPAL komunal di tahun depan atau paling lambat pada 2021 mendatang.

“Jadi nanti limbah yang keluar dari masing-masing industri akan masuk ke IPAL komunal dan keluar sudah dalam kondisi bersih,” katanya.

Staf DLH Sukoharjo, Purwanto mengatakan pencemaran Sungai Samin akibat buangan limbah industri etanol merupakan masalah klasik tahunan saat musim kemarau. Di musim kemarau, dia mengatakan pencemaran semakin tinggi lantaran kondisi sungai mengering.

Diakuinya industri etanol sebagian besar tersebar di wilayah Bekonang dan Ngombakan merupakan industri rumahan. Mereka tidak memiliki IPAL sehingga pembuangan limbah langsung ke aliran sungai.

“Penyediaan IPAL komunal memang menjadi kewajiban Pemda, dan sebenarnya sudah ada sejak 2002 lalu. Namun karena industri ini berkembang, dan IPAL tak memadai akhirnya terjadi pencemaran air sungai,” katanya.

Berdasarkan data, jumlah industri etanol di wilayah Bekonang tercatat ada sekitar 70 hingga 100 industri. Sedangkan di wilayah Ngombakan tercatat ada sektar 100 industri. Industri etanol ini berskala kecil atau rumahan.

Sementara itu, sebagian pengrajin etanol di wilayah Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, diakui masih membuang limbah alkohol ke saluran irigasi yang mengalir ke Kali Samin.

Ketua Paguyuban Pengrajin Etanol di Desa Ngombakan, Polokarto, Sri Purnomo, kepada , Senin, mengatakan para pengrajin etanol menunggu pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) terpadu yang letaknya di tengah areal persawahan.

“Kami menunggu pembangunan IPAL terpadu pada 2020. Mudah-mudahan segera terealisasi pada tahun depan,” kata dia.

Menurut Sri Purnomo, ada tanah kas desa seluas 2.000 meter yang bisa menjadi lokasi pembangunan IPAL terpadu.

Untuk diketahui, para pengrajin etanol di Polokarto tersebar di Desa Ngombakan, Bugel, Karangwuni, dan Bakalan.

“Saya sudah menghimbau agar teman-teman [pengrajin etanol] tak membuang limbah secara sembarangan. Jika sudah ada IPAL ya dibuang langsung ke IPAL,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, polutan berat yang mencemari Sungai Bengawan Solo membuat tiga Instalasi Pengolahan Air (IPA) Perumda Air Minum Toya Wening di Semanggi Solo berhenti beroperasi, Jumat (1/11/2019), yakni IPA Semanggi, IPA Jurug, dan IPA Jebres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya