SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menyarankan masyarakat dan Perumda Air Minum Toya Wening (PDAM) Solo melapor ke polisi terkait pencemaran air sungai oleh limbah industri alkohol (ciu) yang merugikan mereka.

Jika terbukti ada pelanggaran, pembuang limbah yang menyebabkan pencemaran air baku PDAM itu bisa dijerat berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Pemerintah (PP).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Hal itu dikatakan Kepala BBWSBS, Charisal Akdian Manu, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (8/9/2019). Sebagaimana diinformasikan, operasional instalasi pengolahan air (IPA) Semanggi milik PDAM Solo sempat harus disetop sementara lantaran air baku yang diambil dari Sungai Bengawan Solo berbau ciu pada Kamis (5/9/2019).

Air itu tak bisa diolah menjadi air bersih untuk didistribusikan kepada pelanggan. IPA Semanggi kembali dioperasikan sehari kemudian setelah air baku dari Bengawan Solo sudah tak lagi berbau ciu.

Ekspedisi Mudik 2024

Cemaran limbah ciu itu diduga berasal dari industri etanol di wilayah Sukoharjo yang dibuang ke Kali Samin. Sungai ini bermuara di Sungai Bengawan Solo.

PDAM Solo telah mengambil sampel air Kali Samin untuk diuji laboratorium. Sementara itu, terkait pencemaran tersebut, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, sempat meminta BBWSBS untuk menambah debit air yang dialirkan ke Sungai Bengawan Solo.

Hal ini agar air yang tercemar limbah segera mengalir ke hilir dan berganti air yang lebih bersih. Menanggapi hal tersebut, Charisal mengatakan tak bisa menuruti permintaan Wali Kota Solo itu.

Dia menyampaikan saat ini kondisi Waduk Gajah Mungkur (WGM) di Wonogiri juga sedang kritis, sementara kebutuhan untuk pertanian masih harus dicukupi. Charisal mengatakan pengelolaan air di WGM memiliki pola operasi tertentu untuk dikirim ke saluran irigasi dan air baku untuk PDAM.

Keduanya sudah melalui proses hitung. “Apalagi padi lagi butuh air agar tidak gagal panen atau mati. Kalau setiap ada pencemaran harus digelontor air dari Wonogiri itu tidak mendidik. Nanti semua seenaknya membuang limbah ke sungai, seharusnya mereka melakukan treatment agar limbah itu bisa diterima lingkungan sebelum dibuang ke sungai,” kata dia.

Charisal mengatakan air baku Sungai Bengawan Solo yang tercemar limbah hingga tak bisa diolah merupakan persoalan klasik. Dia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari wilayah hulu sampai ke hilir untuk mengawasi perusahaan yang ditengarai menangani limbah asal-asalan.

“Dari hulu sampai hilir harus ada pengawasan, itu tugasnya DLH. Penindakan keras harus dilakukan. Kalau dari hulu pengawasannya baik, tentu air bakunya akan baik. Sebaliknya, seperti kondisi sekarang, wilayah hilir yang sering terima limbah,” ucapnya.

Sebagai informasi, selain Solo, sejumlah daerah di hilir Sungai Bengawan Solo seperti Blora, juga tidak bisa mengolah air. Air baku yang berwarna kehitaman tak bisa diolah.

Di sisi lain, Direktur Teknik Perumda Air Minum Toya Wening (PDAM) Solo, Tri Atmaja Sukomulyo, mengatakan bakal meminta Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta untuk mempercepat pengecekan laboratorium sampel air Kali Samin yang tercampur limbah industri etanol.

Menurut infomasi awal, hasil pengecekan itu baru keluar paling cepat dua pekan lagi. . “Senin [9/9/2019], saya akan nego untuk mengecek parameter tertentu agar hasilnya bisa lebih cepat,” kata dia, Minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya