SOLOPOS.COM - Ucapan selamat Natal 2017 dari Ahok lewat tulisan tangan. (Twitter/@basuki_btp)

Ahok mengirim ucapan selamat Natal 2017 dan pesan kemanusiaan dalam tulisan tangannya.

Solopos.com, JAKARTA — Dari balik Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengirim pesan ucapan selamat Natal 2017. Ucapan itu diunggah melalui akun Twitter @basuki_btp yang dikelola staf adminnya, Senin (25/12/2017).

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

“Selamat Natal bagi yang merayakan. Semoga kasih Natal membawa sukacita dan selalu ada damai sejahtera-Nya untuk kita semua,” kata Ahok dalam tulisan tangan berwarna emas pada kertas hitam itu.

“Semoga Allah sumber pengharapan, memenuhi kita smeua dengan kesehatan yang baik, sukacita dan selalu ada damai sejahtera-Nya yang melampaui segala akal memelihara hati dan pikiran kita dalam Kristus Yesus,” tulisnya dalam kalimat selanjutnya.

Dalam kertas itu, Ahok juga menyampaikan pesan kemanusiaan. “People ought to be selflessly loving because it is who we are. Humans are made in the image of a selfless God, Loving other is what makes us truly human,” tulisnya yang berarti “Manusia harus mencintai dengan tanpa pamrih karena itulah kita. Manusia diciptakan dalam gambaran Tuhan yang tanpa pamrih. Mencintai sesama membuat kita menjadi manusia sesungguhnya”.

Di luar hal itu, Ahok mendapatkan remisi 15 hari. Keringanan hukuman itu diberikan pemerintah dalam rangka Remisi Khusus Hari Raya Natal 2017 kepada 9.333 narapidana dan anak pidana di seluruh Indonesia pada, Senin ini.

“Ada 9.333 narapidana yang dapat remisi, 175 langsung bebas,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ma’mun, dikutip Solopos.com dari Antara.

Data Kemenkumham per 18 Desember 2017, jumlah narapidana dan tahanan seluruh Indonesia sebanyak 227.446 orang yang 15.748 orang di antaranya beragama Kristen.

Sementara narapidana beragama Kristen yang diusulkan menerima Remisi Khusus Natal sebanyak 9.333 orang berdasarkan pertimbangan administratif, substantif, dan jenis tindak pidananya. “Kalau koruptor, dia harus jadi justice colaborator dulu,” kata Ma’mun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya