SOLOPOS.COM - DPRD Jakarta Setujui Jokowi Mundur, Senin (6/10/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan segera mengirimkan surat rekomendasi pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Baca: Ahok Bersyukur KMP DPRD DKI Jakarta Tak Dikuasai KMP.

Menurutnya, hari ini telah dilaksanakan pengumuman pengisian posisi Gubernur dengan sisa masa jabatan 2014/2017 sesuai dengan surat dari Mendagri bernomor 121.32/4438/OTDA tentang Mekanisme Pengangkatan Wakil Gubernur menjadi Gubernur Sisa Masa Jabatan 2014/2017 tertanggal Senin (28/10/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hari ini mungkin bisa diserahkan,” ujar Prasetio Edi Marsudi seusai memimpin rapat paripurna pengumuman pengisian posisi gubernur sisa masa jabatan 2014/2017, Jumat (14/11/2014).

Pras, sapaan akrabnya, mengatakan tak dapat menjamin pelantikan dapat dilakukan pada Selasa (18/11/2014) atau tepat satu bulan setelah Basuki menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI.

Pasalnya, hal itu bukan menjadi wilayah kewenangannya lagi karena menjadi ranah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Presiden Joko Widodo. “Tergantung Pak Presiden memerintahkan Mendagri-nya,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya