SOLOPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (JIBI/Bisnis/Nurul Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA – Pelantikan pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi gubernur definitif tinggal menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres).

“Tinggal menunggu penandatanganan Keputusan Presiden. Suratnya sudah disahkan Sekretaris Negara,” kata Ahok seusai mengikuti gelar pasukan di Markas Polda DKI Jakarta, Senin (17/11/2014).

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Ia mengatakan sudah bertemu dan berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo terkait acara pelantikan dirinya sebagai gubernur definitif.

Keppres tentang pelantikan tersebut, menurut dia, akan disiapkan oleh Sekretaris Negara pada Senin dan menunggu tanda tangan Presiden.

“Kalau ditandatangani hari ini kemungkinan besar pelantikan digelar besok [Selasa, 18/11] atau Rabu [19/11],” kata dia.

Ahok menambahkan salah satu agenda rapat kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada hari ini adalah membahas mengenai pelantikan dirinya.

Tentang lokasi pelantikan, Ahok mengatakan sesuai Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, akan dilaksanakan di Ibu Kota.

“Kemungkinan di Gedung DPRD atau di Istana,” ucap dia.

Sebelumnya pada Jumat (14/11/2014) anggota DPRD DKI Jakarta sudah menggelar sidang paripurna pengumuman pelantikan Ahok sebagai gubernur definitif.

Dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan usul pengangkatan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur akan disampaikan melalui Menteri Dalam Negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya