SOLOPOS.COM - Jokowi-Ahok (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), mengimbau Front Pembela Islam (FPI) agar menaati konstitusi terkait dengan sikap ormas tersebut yang menolak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Gubernur DKI menggantikan dirinya.

Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo, mengatakan dalam UU No. 32/2004 Tentang Pemerintahan Daerah mengatur apabila kepala daerah berhalangan tetap, jabatan diganti oleh wakil kepala daerah sampai habis masa jabatannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Demo enggak apa-apa, tetapi kan jelas di UU kita mengatakan bahwa wakil gubernur akan menjadi gubernur apabila gubernur sebelumnya berhalangan atau mundur,” katanya di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Jokowi menambahkan siapa pun, tanpa melihat latar belakang budaya, suku, ataupun agama, bisa menjadi walikota, gubernur, atau presiden. Mantan Wali Kota Solo itu pun berharap FPI dapat berdemo dengan santun tanpa menimbulkan kekacauan. “Saya kira rakyat pengin lihat Jakarta adem ayem, semua rakyat juga,” terang Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, siang ini ratusan anggota FPI melakukan demo di depan Gedung DPRD DKI Jakarta sebagai aksi penolakan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Jokowi yang akan dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober 2014.

Anggota FPI menolak Ahok dengan dasar mantan Bupati Belitung tersebut bukan berasal dari kalangan umat muslim yang menjadi agama mayoritas di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya