SOLOPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Solopos.com, JAKARTA – Ada-ada saja isu yang menggoyang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelang ditetapkannya dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kini, di dunia maya beredar isu ada pelarangan penyembelihan hewan kurban di sekolah dasar (SD).

Ahok pun membantah melakukan pelarangan terhadap pemotongan hewan kurban. Ahok menilai ada yang sembarangan memainkan isu. Ahok mengatakan mustahil dirinya melarang umat Islam untuk beribadah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya tidak pernah melarang pemotongan hewan kurban. Tidak mungkin saya melarang umat Islam melaksanakan ibadah. Jgn sembarangan mainkan isu,” kata Ahok dalam akun twitternya, Rabu (24/9/2014).

Kabar ini sempat heboh di media sosial. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo jadi salah satu yang heboh mendengar kabar ini.

Politisi Partai Demokrat yang kerap beradu argumen dengan Ahok ini bahkan menyebut Ahok telah berlaku sara. “Ahok Larang Potong Hewan Kurban,” kicau Roy Suryo sambil membagikan tautan artikel di Poskotanews.com dan sebuah forum internet yang sumber artikelnya dari akun kontroversial TM2000.

Saat Ahok melakukan klarifikasi, Roy Suryo justru menyebut Ahok telah menimbulkan keresahan. “Tweeps, Apapun Klarifikasi dari si Zhong Wan Xie alias Basuki Indra alias BTP alias AHOK, Sudah buat Resah Sekolah2,” kicaunya.

Sebelumnya beredar kabar Ahok melarang penyembelihan hewan korban. Di forum internet Kaskus, kabar ini sudah tersebar luas. Katanya, Pelarangan ini  tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 67 tahun 2014 yang ditandatangani Wakil Gubernur Ahok.

Instruksi tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Penandatanganan dilakukan Ahok ketika menjadi Plt Gubernur tangal 17 Juli 2014. Bukan itu saja, pelarangan juga berlaku untuk menjual dan memotong hewan kurban di fasiltas umum seperti taman, tepi jalan, dan lainnya. Pemotongan hanya dibolehkan di Rumah Pemotongan Hewan Cakung (RPH).

Ahok  memerintahkan  walikota dan bupati  mengkoordinasikan  dewan mesjid. Intinya, pemotongan hanya diperbolehkan di RPH saja. Dalihnya demi  kebersihan kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya