SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Bripda Puput Nastiti Devi dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (BTP) atau Ahok dikabarkan akan menikah pada 15 Februari 2019. Namun, jadwal itu berpotensi bermasalah karena sampai saat ini kepolisian belum menerima surat permohonan kawin dari Puput yang merupakan anggota Polri aktif.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri telah menetapkan aturan bagi anggotanya maupun PNS Polri yang berencana kawin. Aturan tersebut, menurut Dedi, tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No 6/2018 tentang Perubahan Perkap No 9/2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk bagi anggota maupun PNS Polri.
 
Pada Pasal 3 Perkap No 6/2018 tertulis anggota Polri yang akan melaksanakan perkawinan. Perceraian dan rujuk harus mendapatkan izin dari atasannya atau pejabat yang berwenang. Tentunya, sebelum mendapatkan izin, Bripda Puput harus melayangkan surat permohonan izin menikah untuk mendapatkan persetujuan dari atasannya.
 
“Saya sudah kroscek lagi barusan, sampai saat ini masih belum ada permohonan surat untuk menikah dari dia [Bripda Puput]. Hal itu diatur dalam Perkap,” tuturnya, Kamis (24/1/2019).
 
Selain itu, menurut Dedi, pengajuan permohonan izin kawin itu juga harus diajukan satu bulan sebelum hari pernikahan. Artinya, jika BTP dan Bripda Puput akan menikah pada 15 Februari 2019, surat izin tersebut sudah harus diajukan maksimal pada 15 Januari 2019 lalu.
Dedi juga menjelaskan bahwa Perkap No 6/2018 itu berlaku bagi seluruh anggota Polri aktif. Dia memastikan sampai saat ini Bripda Puput masih jadi anggota aktif dan sudah berdinas menjadi Polwan selama 2 tahun.
“Masih aktif. Kalau untuk polwan, dia sudah 2 tahun,” katanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya