SOLOPOS.COM - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra (tengah), mengikuti sidang perdana perceraian Ahok-Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Rabu (31/1/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Aprillio Akbar)

Ahok mengajukan saksi seorang pendeta dari gereja tempat Ahok-Veronica sering beribadah.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Gubernur DKI Jakarta Bsuki Tjahja Purnama (Ahok) kembali menjalani sidang ketujuh gugatan perceraian terhadap isterinya, Veronica Tan. Agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan seorang pendeta serta menyampaikan surat bukti perselingkuhan di? Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penasihat Hukum Ahok, Fifi Lety Indra, mengatakan pihaknya ?membawa pendeta berinisial Y dari gereja tempat ibadah Ahok-Vero di Jakarta Utara atas permintaan dari majelis hakim. Baca juga: Ahok Beberkan Bukti Perselingkuhan Veronica, Termasuk Chat Whatsapp.

Menurutnya, pendeta berinisial Y itu mengenal baik Ahok dan Veronica karena sering beribadah di gereja yang berlokasi di Jakarta Utara. “Jadi kami menghadirkan pendeta ini atas permintaan dari Majelis Hakim. Pendeta ini kenal baik sekali Pak Ahok dan Bu Vero,” tuturnya, Rabu (7/3/2018). Baca juga: Adik Ahok Tantang Julianto Keluar dari Persembunyian, “Cari Tuh Bu Vero”.

Adik kandung Ahok tersebut juga telah membawa barang bukti tambahan untuk memperkuat gugatan cerainya berupa surat berbalas dari Veronica ke Ahok maupun sebaliknya. Sidang kali ini dipimpin oleh Sutaji sebagai ketua majelis hakim dan Taufan Mandala serta Ronald Salnofri Bya sebaga?i hakim anggota.

“Kami juga sudah membawa tambahan bukti berupa surat Pak Ahok ke Bu Vero dan surat dari Bu Vero ke Pak Ahok. Nanti surat ini akan kami berikan dan sampaikan ke majelis hakim,” katanya. Baca juga: Ahok Siapkan Rekaman Suara Perselingkuhan Veronica-Julianto.

Ahok? telah melayangkan gugatan perceraian kepada isterinya yaitu Veronica Tan karena hadirnya orang ketiga bernama Julianto Tio. Sampai saat ini, Ahok masih mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk menjalani hukuman pidana atas kasus penodaan agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya