SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — <a href="http://news.solopos.com/read/20180520/496/917404/teror-terhadap-warga-ahmadiyah-lombok-di-bulan-puasa-inikah-pemicunya" target="_blank">Komunitas Muslim Ahmadiyah</a> di Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, NTB, diteror oleh sekelompok orang yang menyerang dan merusak rumah. Akibatnya, sebanyak tujuh kepala keluarga terpaksa mengungsi di Mapolres Lombok Timur.</p><p>Sekretaris Pers PB Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra budiana, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (20/5/2018), mengatakan pada Sabtu (19/5/2018) terjadi penyerangan, perusakan rumah, dan pengusiran terhadap tujuh keluarga di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur.</p><p>"Kelompok yang berasal dari daerah yang sama melakukan penyerangan dan perusakan karena sikap kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda," kata Yendra.</p><p>Penduduk yang diamuk massa secara brutal itu kemudian diungsikan ke Kantor Polres Lombok Timur. Teror kemudian berlanjut pada Minggu di mana kembali terjadi penyerangan dan perusakan rumah penduduk di lokasi yang sama. Bahkan, kata Yendra, penyerangan dilakukan di hadapan aparat kepolisian yang menyebabkan satu rumah hancur.</p><p>"Target penyerang sepertinya adalah meratakan seluruh rumah penduduk komunitas Muslim Ahmadiyah dan mengusirnya dari Lombok Timur," tambah Yendra.</p><p>Pihaknya menduga kejadian amuk masa ini terindikasi mulai Maret 2018 lalu dan dipertegas dalam kejadian pada 9 Mei 2018 di desa yang berbeda di Kabupaten Lombok Timur. Motif penyerangan pun sama. Kini, saat <a href="http://news.solopos.com/read/20180519/497/917271/wakil-dubes-inggris-sebut-pernikahan-harry-meghan-sangat-diberkahi-karena-ramadan" target="_blank">bulan puasa</a>, teror itu terjadi Desa Greneng.</p><p>"Dugaan motifnya adalah kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda yang berujung pada pemaksaan untuk keluar dari komunitas muslim Ahmadiyah atau ancaman pengusiran," katanya.</p><p>Pihaknya kemudian melaporkan aksi tersebut kepada aparat kepolisian dan beberapa kali dilakukan dialog yang dihadiri Polsek dan Polres Lombok Timur. "Atas kejadian tersebut, kami sebagai warga negara yang sah meminta hak atas jaminan keamanan dari kepolisian dimanapun <a href="http://news.solopos.com/read/20180520/496/917404/teror-terhadap-warga-ahmadiyah-lombok-di-bulan-puasa-inikah-pemicunya" target="_blank">Komunitas Muslim Ahmadiyah</a> berada," katanya.</p><p>Pihaknya juga meminta jaminan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk tinggal di rumah yang dimiliki secara sah. Pasalnya, hak untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinan masing-masing dijamin UUD 1945.</p><p>"Penegakan hukum yang adil atas para pelaku teror dan perbuatan kriminal berupa penyerangan, perusakan, dan pengusiran serta solusi dari pemerintah atas hilang dan rusaknya rumah dan harta benda akibat teror perusakan tersebut," katanya.</p>

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya