SOLOPOS.COM - Ahmad Dhani bersama anak-anaknya. (Instagram-@dewa_elrumi)

Solopos.com, SOLO – Musisi Ahmad Dhani telah bebas dari penjara. Dia dijemput keluarga dan penggemar di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019).

Ahmad Dhani mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian kepadanya. Pentolan grup musik Dewa 19 itu menyebut penjara adalah anugerah terbaik dari Tuhan kepadanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hari ini, jam ini, saya cuma mau mengucapkan dua kalimat saja. Yang pertama selain keluarga saya, penjara itu anugerah terbaik dari Allah. Jadi, saya terima kasih kepada pelapor, kepada bapak polisi, jaksa, dan hakum yang sudah membuat saya terpenjara,” kata Ahmad Dhani dalam tayangan Insert.

Bagi Ahmad Dhanu, 11 bulan terakhir saat mendekam di penjara adalah waktu terbaik baginya. “Menurut saya, 11 bulan ini adalah anugerah terbaik buat saya,” sambung dia.

Ahmad Dhani juga tidak perlu menjalani hukuman terkait kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Surabaya, Jawa Timur. Hal itu ditegaskan oleh kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko.

“Insyaallah setelah bebas ini Mas Dhani sudah tidak ada masalah hukum lagi. Begitu juga perkara Surabaya hanya percobaan, jadi tidak perlu ditahan,” terang Hendarsam seperti dilansir Detik.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya