SOLOPOS.COM - Ahmad Dhani gelar konferensi pers, Senin (7/11/2016). (Antara)

Ahmad Dhani menjawab tudingan menghina Presiden Jokowi.

 Solopos.com, JAKARTA – Ahmad Dhani didampingi kuasa hukumnya, M Ramdhan buka suara terkait tudingan menghina Presiden Joko Widodo saat demo 4 November lalu. Menurut Ramdhan, rekaman perkataan Ahmad Dhani yang kini menjadi viral di Internet itu sudah diedit.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ahmad Dhani melalui Ramdhan, mengungkapkan konten viral yang menunjukkan konten bernada provokatif tersebut disebarluaskan oleh Indra Tan, yang diduga sebagai pendukung Ahok.

“Kami akan membuka siapa yang mem-viral, dan tentunya ada kaitannya dengan Ahok,” buka Ramdhan dalam acara Inews Petang seperti dikutip Okezone, Senin (07/11/2016).

Ramdhan menjelaskan, penggalan-penggalan kata yang terdapat dalam video viral tersebut dibuat sedemikian rupa, dengan menghilangkan kata-kata “tapi tidak boleh” dari perbincangan Ahmad Dhani.

“Punya Presiden yang tidak menghargai kaum ulama, anj*ng, titik. Ba*i, titik. Artinya, di sana ada penggalan. Kalimat aslinya adalah,”anj*ng, tapi tidak boleh.” “Ba*i, tapi tidak boleh,” kata Ramdhan.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi dengan nomor, LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum. Laporan tersebut dibuat oleh kelompok yang menamakan diri Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Senin.

“Kami (LRJ) dan Projo merasa Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina presiden pada saat dia berorasi di demo 4 November dengan kata-kata tidak senonoh,” jelas Ketua Umum LRJ Riano Oscha, Senin.

Riano mengungkapkan dalam pembuatan laporan polisi ini pihaknya menyertakan rekaman yang memuat aksi orasi Ahmad Dhani pada demo, Jumat (4/11/2016) lalu. Selain itu, adapula beberapa saksi yang menyaksikan langsung ketika Ahmad Dhani mengeluarkan ujaran yang diduga menghina Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya