SOLOPOS.COM - Pemakaman jenazah pasien Covid-19 dengan protokol kesehatan ketat di Kabupaten Wonogiri belum lama ini. (Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI — Dinas Sosial Wonogiri hingga pertengahan Februari 2021 ini belum mendapat kejelasan dari pemerintah pusat tentang pencairan dana santunan kematian senilai Rp15 juta bagi ahli waris atau keluarga pasien meninggal dunia akibat terkonfirmasi positif Covid-19.

Pada sisi lain, sejumlah ahli waris sudah menanyakan hal tersebut. Mereka mengharapkan santunan itu. Kepala Dinas Sosial Wonogiri, Kurnia Listyarini, kepada Solopos.com, Kamis (18/2/2021), menyampaikan hingga kini pemerintah pusat belum memberi penjelasan secara resmi terkait pencairan santunan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bahkan, secara informal pun tidak ada keterangan. Hal tersebut membuat Dinas Sosial di berbagai daerah tak dapat memberikan jawaban pasti kepada ahli waris yang menanyakan realisasi santunan.

Baca Juga: MAKI Kembali Temukan Aset Dugaan Korupsi Asabri, Sebagian Berupa Hotel di Solo

“Se-Jawa Tengah santunan kematian akibat Covid-19 yang cair hanya tujuh pada 2020 lalu. Itu pun penerimanya bukan dari Wonogiri. Saat bertemu dengan Menteri Sosial otoritas di tingkat Jawa Tengah menanyakan soal santunan kematian. Kata Menteri pencairan tidak dilanjut dulu,” kata Kurnia saat dihubungi.

Dia berharap Kementerian Sosial memberi kejelasan secara resmi, seperti melalui surat, bahwa santunan akan dicairkan atau tidak. Surat tersebut akan dijadikan dasar Dinas Sosial dalam memberi jawaban kepada ahli waris jenazah pasien Covid-19.

Apabila secara tegas santunan tidak dicairkan karena alasan tertentu, Kurnia akan menginformasikan kondisi sebenarnya kepada ahli waris secara resmi pula. Dengan demikian ahli waris mendapat kepastian sehingga tidak menunggu lagi. Apabila santunan dipastikan akan cair, Kurnia juga akan menyampaikan informasi apa adanya kepada ahli waris.

“Ada ahli waris yang sampai datang ke kantor menanyakan pencairan santunan. Kami hanya bisa memberi jawaban bahwa kami masih menunggu surat pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat. Karena kami benar-benar tidak mengetahui kejelasan realisasinya mengingat ini program Kemensos [Kementerian Sosial],” imbuh Kurnia.

Puluhan Pemohon

Dia menginformasikan pada 2020 lalu Dinas Sosial mengajukan lebih dari 30 permohonan santunan kematian akibat Covid-19. Calon penerimanya merupakan ahli waris dari mendiang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia pada 2020.

Permohonan diajukan sejak akhir September 2020. Lantaran hingga akhir 2020 belum ada kepastian kelanjutan program, Dinas Sosial tak mengajukan permohonan atas kematian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang terjadi Januari-Februari.

Baca Juga: Masyarakat Madiun Baca Yasin Sejuta Kali Agar Pandemi Segera Berlalu

Sebagai informasi, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia hingga Rabu (17/2/2021) pukul 21.00 WIB tercatat 128 orang. Warga terkonfirmasi positif Covid-19 secara akumulasi ada 3.024 orang. Sebanyak 91 orang merupakan kasus aktif yang terdiri atas 58 orang dirawat di rumah sakit dan 33 orang menjalani isolasi mandiri. Sebanyak 2.805 lainnya sudah sembuh.

Sebelumnya, Dinas Sosial mendapat informasi pencairan santunan kematian akibat Covid-19 tinggal menunggu pemberitahuan dari Kementerian Sosial. Namun, setelah ada kasus hukum di Kementerian Sosial program realisasi santunan menjadi serba tidak pasti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya