SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Ada kemungkinan adanya data perolehan suara yang salah, entah itu terjadi di data milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Probabilitas itu disampaikan ahli dari pihak KPU selaku termohon, Marsudi Wahyu Kisworo, dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (20/6/2019). Dia menilai ada kemungkinan salah satu data, entah milik KPU atau Tim Prabowo-Sandiaga, yang salah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kemungkinan itu muncul karena perbedaan kedua data cukup besar. Marsudi mengatakan jika perbedaan antara kedua data besar, maka kemungkinan adanya data yang salah juga semakin terbuka. “Ada kemungkinan di salah satunya [data salah]. Kalau bedanya besar, maka probabilitas salahnya antara keduanya semakin besar,” ujarnya.

Pada sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi dan ahli dari Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga kemarin, terungkap adanya dugaan kesalahan data dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik KPU. Dugaan itu disampaikan ahli dari kubu Prabowo-Sandiaga bernama Soegianto Sulistiono dan Jaswar Koto.

Menurut kedua ahli itu, mereka menemukan pola kesalahan, entri data dan dugaan penggelembungan suara, untuk pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Situng KPU. Dalam salah satu petitumnya, kubu Prabowo-Sandi juga menyebut ada dugaan penggelembungan suara untuk Jokowi-Ma’ruf hingga 22 juta suara.

Hakim Konstitusi Suhartoyo sempat bertanya ke Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga dan KPU ihwal perbedaan data ini. Dalam pertanyaannya, dia ingin mengetahui apakah KPU dan BPN Prabowo-Sandi pernah mengambil langkah untuk menguji perbedaan data yang diklaim satu sama lain.

Menjawab pertanyaan itu, Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menyebut bahwa lembaganya bisa melacak langsung jika ada orang yang salah memasukkan data invalid dalam Situng. Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga menuturkan tidak pernah melakukan pengujian kepada lembaga berwenang untuk menguji data yang benar antara milik mereka atau KPU.

Setelah mendengar jawaban KPU dan Tim Prabowo-Sandiaga, Hakim Konstitusi Suhartoyo bertanya kepada Marsudi mengenai bagaimana cara membuktikan data yang benar atau salah antara kedua klaim tersebut.

“Ada beberapa metode statistik. Misalnya, kita punya dua data berbeda, maka bisa dilakukan uji statistik kira-kira deretan data mana yang memiliki probabilitas lebih benar dibanding lain,” jawab Marsudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya