Solopos.com, JAKARTA — Ahli hukum pidana asal Kota Solo, Muhammad Taufiq menilai Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran layak dicopot dari jabatannya setelah video dirinya berpelukan dengan Irjen Ferdy Sambo viral di publik.
Menurut Taufiq, pelukan dua jenderal yang terjadi pada 13 Juli 2022 itu menimbulkan tanda tanya besar, mengingat saat itu kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) masih gelap.
Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink
“Saya mendukung Kapolri mencopot Hendra (Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan) dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Kombes Pol Budhi Herdi Susianto). Saya mengusulkan Kapolri juga mencopot Fadil (Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran) karena dia jadi titik tidak netralnya penanganan perkara ini,” ujar Taufiq kepada Solopos.com, Kamis (21/7/2022) malam.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mencopot tiga perwira Polri terkait kasus kematian Brigadir J di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Baca Juga: 2 Kejanggalan Besar Soal Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Ketiga petinggi Polri tersebut masing-masing Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto.
Mereka terkait erat dengan kontroversi kasus kematian Brigadir J yang awalnya disebut baku tembak bermotif pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Muhammad Taufiq meragukan kasus tersebut bisa diusut secara adil jika Fadil Imran masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Arti Pelukan & Cium Kening Ferdy Sambo & Kapolda Metro Jaya
Menurutnya, Kapolda Metro Jaya sudah tahu kisah sebenarnya kasus tersebut karena tidak mungkin jajaran Polres Metro Jakarta Selatan tidak melaporkan adanya kejadian menggegerkan itu kepadanya.
Fadil Imran, kata dia, telah melakukan kesalahan besar, yakni tidak memerintahkan pemasangan police line di TKP, tidak melakukan penyelidikan tapi justru bertemu dengan Ferdy Sambo dan berpelukan.
Bahkan saat itu Ferdy Sambo menangis sesenggukan di pundak Fadil Imran.
Baca Juga: Ketua RT Kompleks Ferdy Sambo Diabaikan Langgar Peraturan Kapolri
“Kalau bentuk simpatik seharusnya yang dikunjungi keluarga Brigadir J. Yang seperti itu gak boleh, itu bukan cuma pelanggaran etika, aturan kepolisian pun melarang,” tandasnya.
Taufiq menilai, tidak fair jika Kapolres Metro Jakarta Selatan sudah dicopot namun atasannya yakni Kapolda Metro Jaya tidak mendapat sanksi serupa.
“Kalau mau bersih-bersih jangan tanggung-tanggung, Fadil Imran juga harus dicopot. Bagaimana masyarakat awam mau melapor ke polisi untuk mencari keadilan, kalau korban yang polisi saja sulit mendapatkan keadilan? Polisi tidak bisa mengungkap siapa yang menembak polisi. Kita yang orang awam jadi takut,” tegas doktor ilmu hukum UNS tersebut.
Baca Juga: Jokowi: Buka Kasus Ferdy Sambo, Jangan Ditutup-Tutupi!