SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Pool/Ramdani)

Ahli bahasa yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Ahok sengaja memakai kata “dibohongi”.

Solopos.com, JAKARTA — Saksi ahli bahasa Indonesia, Mahyuni, menganggap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sengaja menggunakan kata “dibohongi” saat mengutip Surat Al-Maidah Ayat 51 di Kepulauan Seribu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal tersebut disampaikan oleh Mahyuni saat menjadi saksi kedua dalam persidangan ke-10 dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017). Berdasarkan ilmu yang dikuasainya, Mahyuni menerangkan bahwa setiap pemilihan kata punya tujuan dan maksud tertentu.

“Setiap pilihan kata tidak mungkin tidak punya maksud dan tujuan. Tetapi setiap ujaran pasti ada maksud setiap orang berbicara dan pasti terpikirkan dan sengaja,” katanya, dikutip Solopos.com dari Okezone.

Mahyuni juga mengatakan, dalam pidato itu juga harus dilihat dari figur yang menyampaikan. Karena, dalam ilmu bahasa, pembicara dan pendengar tak bisa dipisahkan.

“Saya pikir dari figur, kita bicara figur itu ketika orang merasa lebih dari pendengar dan keluar kata itu. Jadi dalam rangka apa juga bicara sehingga kalau konteksnya masyarakat biasa itu enggak ada urusan tapi kan ini beda,” ungkapnya.

Mahyuni juga mengatakan pidato Ahok di Kepulauan Seribu itu sudah keluar dari konteks kunjungan kerjanya. Kata dia, kalimat tentang Surat Al Maidah ayat 51 menunjukkan adanya keraguan Ahok jika pemegang hak pilih di Pilkada Jakarta 2017 tidak akan memilihnya karena hal tersebut. (Baca juga: Soal Penyebutan “Surat Al Maidah 51”, Ini Penjelasan Lengkap Ahok)

“Itu yang saya bilang keluar konteks. Ketika, kesan saya sebagai ahli, kalau bicara tentang topik, itu pindah topik. Jadi seolah-olah Beliau yakin tidak dipilih. Karena seperti itu, ada keyakinan dari masyarakat karena Al Maidah, tidak dipilih,” jelas Mahyuni saat memberikan keterangan di depan majelis hakim, Senin (13/2/2017).

Mahyuni menyebutkan bahwa makna pernyataan Ahok disinyalir agar pemegang hak pilih bisa memilih dia tanpa menjadikan Surah Al Maidah Ayat 51 sebagai rujukan. “Iya maknanya sudah jelas. Jadi, maknanya supaya beliau dipilih. Karena sumber [Al Maidah] itu, beliau tidak dipilih,” tuturnya.

Baginya, kalimat Ahok terkait Surah Al Maidah diucapkan dengan sengaja. Mengingat, sesuai ilmu bahasa, setiap kata disampaikan pasti melalui proses pemilihan.

“Kalau ilmu saya ada, pilihan kata disebut orang tidak mungkin tidak punya maksud menyampaikan sesuatu. Dalam setiap ujaran yang terungkap ada maksud. Pasti sengaja, pasti terpikirkan, keluar jadi produksi ujaran,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya