Rabu, 22 Juni 2011 - 21:11 WIB

Agustus, RI hentikan sementara TKI ke Arab

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk pekerja domestik atau memberlakukan moratorium penempatan ke Arab Saudi sejak 1 Agustus. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Rabu (22/6) mengatakan, bahwa keputusan itu dibuat untuk melakukan perbaikan terhadap perlindungan nasib TKI yang dikirim ke negara tersebut. Terlebih lagi setelah banyaknya kasus yang menimpa TKI, seperti Ruyati yang mengalami hukuman mati beberapa waktu lalu.

Muhaimin Iskandar dalam jumpa pers di Kantor Kemenakertrans, Kalibata, Jakarta hari ini mengatakan, moratorium itu merupakan langkah terakhir dari pengetatan total yang dilakukan sejak awal Januari dan baru akan dicabut jika telah dilakukan penandatanganan MoU antara Indonesia- Arab Saudi untuk Perlindungan TKI dan terbentuknya satuan tugas bersama antarkedua Negara. [Ant/Miol/Dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif