SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Rencana penutupan kompleks Resosialisasi Argorejo atau yang kerap disebut Sunan Kuning (SK) segera terealisasi tahun 2019 ini. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bahkan telah menetapkan waktu penutupan untuk kawasan yang terkenal dengan bisnis esek-esek atau prostitusi itu pada pertengahan Agustus nanti.

Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan rencana penutupan itu sudah disosialisasikan dengan pengurus maupun tokoh kampung yang menjadi kompleks SK dalam rapat yang digelar di kantornya, Jumat (13/6/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kita lakukan pertemuan dengan ketua RW, enam RT, danramil, dan juga kapolsek setempat. Intinya, mereka setuju kalau SK ditutup tapi jangan sampai warga binaan terlantar,” ujar Fajar kepada Semarangpos.com, Jumat petang.

Fajar mengatakan penutupan SK sebenarnya sudah direncanakan sejak dua tahun lalu. Selama dua tahun itu, Pemkot Semarang juga telah melakukan sosialisasi dan pelatihan ketrampilan dunia usaha kepada 476 warga binaan yang berprofesi sebagai pemandu karaoke (PK) maupun pekerja seks komersil (PSK).

“Jadi, sebenarnya warga binaan di sana juga sudah setuju [SK ditutup]. Mereka hanya butuh kepastian. Target kami, pertengahan Juli sudah kosong [tak ada lagi PK maupun PSK] Sedangkan penutupan kita rencanakan tanggal 15 atau 16 Agustus,” imbuh Fajar.

Fajar menambahkan meski diminta hengkang, Pemkot Semarang tidak serta merta mengabaikan nasib para warga binaan. Setiap warga binaan akan diberi uang tali asih Rp5 juta.

Dengan uang tali asih itu, warga binaan yang selama ini sudah mendapatkan pelatihan diharapkan bisa mengembangkan keterampilan untuk mencari penghasilan, sehingga tidak lagi terjun ke bisnis prostitusi.

“Kami tidak akan memberikan relokasi untuk warga binaan. Kami minta mereka pergi dari SK. Kalau mereka praktik di jalanan, kami tidak tinggal diam. Akan kami usik, karena setiap hari kami menggelar operasi yustisi untuk memberantas penyakit masyarakat,” tegas mantan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang itu.

Fajar mengatakan rencana penutupan kompleks lokalisasi SK itu merupakan tindaklanjut dari kebijakan Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencanangkan Indonesia Bebas Prostitusi 2019.

SK merupakan kompleks lokalisasi ke-10 yang ditutup di era pemerintahan Jokowi. Sebelum SK, kompleks prostitusi lain yang ditutup adalah Dolly di Surabaya.

Sementara itu, Ketua Lentera Asa, selaku lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selama ini menangani permasalahan warga binaan SK, Ari Istiadi, mengaku sudah mendapat kabar mengenai penutupan SK itu. “Kabarnya iya. Warga binaan diberi waktu 2 bulan untuk meninggalkan kompleks SK,” ujar Ari.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya