SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendengar rumor jika revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) akan sangat cepat diketok atau disahkan oleh DPR. Agus menyebut pembahasan RUU KPK dilakukan sembunyi-sembunyi oleh DPR.

Hal itu dikatakan Agus dalam jumpa pers di halaman Gedung KPK Merah Putih, Jumat (13/9/2019). Agus bicara itu ditemani Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. “Saya mendengar rumor, dengan waktu yang sangat cepat akan diketok,” kata Agus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Agus merasa aneh karena merevisi UU KPK dilakukan dengan dadakan. Dia pun mempertanyakan alasan keterdesakan revisi UU KPK ini. “Ada kepentingan apa sih? Kok cepat-cepat?” kata Agus.

Sebelumnya pimpinan KPK menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK dan pemberantasan korupsi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Agus menunggu perintah Jokowi. “Hari ini, Jumat, 13 September 2019 dengan berat kami menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK kepada presiden,” kata Agus.

Hal itu dikatakan Agus menyusul Revisi UU KPK yang disetujui DPR. Lalu DPR memilih pimpinan KPK baru dengan diketuai oleh Irjen Firli Bahuri yang dinilai sebagai sosok yang bermasalah. Agus pun merasa KPK saat ini dalam kondisi mengenaskan karena dikepung dari berbagai sisi.

“Kalau nanti paripurna menyetujui, wajib KPK tidak melawan. Kami sifatnya bukan personal,” kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya