SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan sudah memberikan surat izin pembukaan data wajib pajak kepada Bareskrim Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan kasus Gayus Tambunan.

“Nanti coba dicek lagi seharusnya sudah semua, nggak ada yang pending. Sudah, artinya semua yang terkait dengan itu (kasus Gayus) nggak ada yang pending, kita semua sudah disetujui,” tegasnya menjawab pertanyaan wartawan di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (15/6), mengenai belum diterimanya surat dari Menteri Keuangan oleh Bareskrim.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Agus menyatakan pihak Kemenkeu akan tetap mendukung jalannya penegakkan hukum.

“Kalau tentang penegakkan hukum kita harus jalankan. Saya nggak bisa komentar satu per satu karena semua yang dibutuhkan akan didukung,” ujarnya.

Bahkan, Agus mengakui pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada Bank Indonesia (BI) terkait pembukaan rekening keempat wajib pajak yang terkait kasus Gayus Tambunan.

“Sudah ke BI maupun ke instansi,” tukasnya.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya