SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Penetapan mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Kasda Sragen oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, proses hukum kasus itu sudah terjadi cukup lama bahkan beberapa orang yang terlibat telah berstatus hukum tetap.

Ketua Harian DPD II Partai Golkar Sragen, Bambang Widjo Purwanto, mengaku belum berkomunikasi dengan Agus. Kendati demikian Bambang Pur sudah mengetahui kalau Agus ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Sragen. Bambang Pur menilai penetapan tersangka itu bermuatan politis.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kalau memang beliau bersalah kenapa tidak dari dulu-dulu. Kasus kasda itu terjadi lewat dua gelombang, pertama Pak Untung [Untung Wiyono], kemudian Pak Koes [Koesharjono], dan Bu Sri [Sri Wahyuni] setelah itu mandek baru Pak Adi. Kalau tidak ada unsur politis kenapa ada jeda waktu sekian lama baru disidik kembali. Padahal yang menjalani hukuman sudah bebas lama. Kok tidak pada saat itu pula?” ujar Bambang Pur kepada Solopos.com, Rabu (5/12/2018).

Bambang Pur menilai penetapan tersangka atas Agus terkesan dipaksakan di saat yang bersangkutan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Jawa Tengah.

“Kami tentu menghormati hukum. Kenapa harus sekarang? Itu yang jadi pertanyaan. Mungkin ada indikasi tekanan-tekanan politik untuk memenjarakan beliau karena proses perjalanannya terkesan janggal. Kami segera rapatkan perkara ini sebagai dasar partai untuk mengambil langkah,” tuturnya.

Sebenarnya kasus Kasda Sragen merupakan perkara lama yang terjadi dalam kurun 2003-2010. Kasus ini menjerat sejumlah mantan pejabat Pemkab Sragen, di antaranya mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, mantan Sekda Sragen Koesharjono, dan dua mantan Kepala DPPKAD Sragen, Sri Wahyuni dan Adi Dwijantoro.

Sementara itu, Agus Fatchur Rahman saat dihubungi Solopos.com tidak merespons karena ponselnya mati. Agus yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Sragen itu juga tidak menanggapi saat dihubungi lewat Whatsapp.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya