SOLOPOS.COM - JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu BERSAKSI - Bripka Muhammad Efendi terduga backing truk BBM kencing bersaksi di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Solo saat persidangan pemerasan yang dilakukan oleh Pandri Wahono 37, warga Donohudan Ngemplak, Boyolali Senin (20/2/2012) .JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu

BERSAKSI - Bripka Muhammad Efendi terduga backing truk BBM kencing bersaksi di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Solo saat persidangan pemerasan yang dilakukan oleh Pandri Wahono 37, warga Donohudan Ngemplak, Boyolali Senin (20/2/2012) .JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu

SOLO--Otak pelaku pemerasan terhadap anggota Polres Boyolali, Bripka M Efendy, yakni Cornelius Agung Purwoko Suryo Subroto, 34, warga Sumber, Banjarsari, Solo. Hal itu diketahui dari keterangan terdakwa Efendy yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (20/2/2012).

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Dalam perkara lain, Efendy merupakan terdakwa yang menjadi backing dalam kasus dugaan pencurian truk BBM kencing di Desa Pojok, Nogosari, Boyolali, Rabu 16 November 2011 lalu.

Dalam persidangan, Efendy mengakui sebelum kejadian pembongkaran kasus dugaan truk BBM kencing, dirinya sedang berkumpul bersama keluarga di dalam rumah. “Sekitar pukul 16.30 WIB, satu unit truk BBM berhenti tidak jauh dari rumah. Kemudian saya keluar untuk menengoknya,” papar Efendy di hadapan majelis hakim yang diketuai M Syukri, di PN Solo.

Efendy mengakui mengenal lama dengan sopir dan kernet truk tangki BBM tersebut. Efendy juga menyebut Aming sebagai supir dan Sriyanto selaku kernet. “Saya mengenal mereka saat saya diperbantukan untuk tugas di Depo Pertamina Teras, Boyolali,” terang Efendy menjawab salah satu pertanyaan anggota majelis hakim, Bintoro.

Lebih lanjut, Efendy memaparkan saat berbincang-bincang dengan sang supir truk BBM, beberapa menit kemudian datang sekitar enam orang mendekat lalu menangkap truk BBM di Desa Pojok, Nogosari, Boyolali. Tak lama setelah warga memergoki aksi dugaan pencurian BBM kencing, truk BBM yang dikemudikan sang supir dibawa menuju Solo. Kemudian, Efendy masuk rumah. “Saya ditelpon oleh Sriyanto yang mengabarkan bahwa truk BBM sudah berada di Griya SOLOPOS. Saya diminta untuk menyusul ke sana,” terang Efendy.

Efendy bersama isteri dan anak menuju ke Solo untuk menjemput Sriyanto. Di pertengahan jalan, Efendy ditelpon oleh seseorang yang mengaku bernama Agung. Dia adalah salah satu orang yang melakukan penangkapan terhadap sang supir dan mengamankan truk BBM tersebut.

“Sesampai di Griya Solopos, saya dihubungi Agung untuk bertemu di Rumah Makan Ayam Goreng Geprek (sebelah barat SOLOPOS). Dalam pertemuan itu, Agung menawarkan bisa menutup kasus penangkapan truk BBM itu untuk tidak diberitakan ke media massa. Namun Agung meminta uang Rp7 juta. Rinciannya uang Rp4 juta dari saya, sedangkan uang Rp3 juta dari kru truk BBM. Waktu itu, Agung datang bersama Sulaksono, sementara pelaku lain saya tidak tahu keberadaannya,” terang Efendy.

Keterangan Efendy juga dikuatkan oleh isterinya, Anik Budiyanto. “Ya, waktu itu saya melihat suami saya bertemu dengan seseorang yang mengaku bernama Agung. Kemudian uang tunai Rp4 juta diserahkan kepada Agung di ATM BCA Griya SOLOPOS,” pungkas Anik.

Seperti diberitakan, enam terdakwa kasus pemerasan terhadap anggota Polres Boyolali didakwa dengan hukuman sembilan tahun penjara.

(JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya