SOLOPOS.COM - Kepala BKPM Franky Sibarani didampingi Menlu Retno Marsudi menyampaikan keterangan pers di Blair House, Washington DC, Senin (26/10/2015) sore waktu setempat. (Setkab.go.id)

Agenda Presiden Jokowi ke AS menghasilkan kerja sama senilai Rp273 trilun.

Solopos.com, WASHINGTON DC – Rangkaian program kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Amerika Serikat (AS) sejak Minggu (25/10/2015) hingga Senin (26/10/2015), yang di antaranya diisi dengan kegiatan bisnis seperti Gala Dinner dengan Kamar Dagang dan Industri AS (US Chamber of Commerce) menghasilkan 18 kerja sama atau deal bisnis senilai US$20,075 miliar atau Rp273 trilun.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani dalam keterangannya bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi mengatakan,  sebagian besar dari kerjasama itu, 8 ada di sektor energi, kemudian 1 di konservasi, 2 produksi uang, ada yang perbankan, dan sisanya industri manufacturing, apakah itu industri makanan minuman, atau pun yang terkait dengan permesinan.

“Semua ini prosesnya sebagian besar memang difinalkan pada seminggu terakhir, sehingga memang ini merupakan sesuatu hasil yang nyata dari kunjungan Bapak Presiden ke Amerika, dan ke depan dari BKPM tentu akan memastikan bahwa ke 18 business deal ini dapat terlaksana dengan baik,” kata Franky kepada wartawan di Blair House, Washington DC, AS, Senin (26/10/2015) sore waktu setempat atau Selasa (27/10/2015) pagi WIB.

Diluar dari 18 deal bisnis itu, menurut Franky seperti diberitkan laman Setkab.go.id, Selasa, ada satu sebetulnya yang menarik yang terkait dengan pengembangan semacam kontraktor energi, yang merupakan perusahaan Indonesia yang melakukan outward investment di Amerika.

“Saya kira ini juga perkembangan yang sangat positif, bahwa tidak hanya kita mengundang investor dari Amerika ke Indonesia tetapi juga memfasilitasi adanya investor Indonesia yang berinvestasi di Amerika,” ungkap Franky.

Kepala BKPM itu mengakui di antara beberapa deal bisnis itu, ada yang sudah melakukan penandatanganan kerjasama (signing), ada yang baru tahap diumumkan (announced). Ia menyebutkan, yang sudah signing tentu perlu komitmen-komitmen yang lebih mengikat. Sehingga nilai komitmennya jauh lebih akan cepat terealisasi dibandingkan diumumkan.

Tetapi, lanjut Franky, diumumkan ini bukan berarti tidak mengikat dalam jangka pendek karena ada beberapa di antaranya sudah melakukan penjajakan jauh, bahkan diantaranya sudah memiliki izin prinsip di BKPM tinggal bagaimana mengeksekusinya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya