SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengisian daya kendaraan listrik. (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA–Institut Otomotif Indonesia menilai masyarakat perlu diberikan potongan harga atau diskon agar tertarik untuk membeli kendaraan listrik.

Presiden Institut Otomotif Indonesia I Made Tangkas menilai biaya manufaktur, supply chain, hingga pembelian unit jadi kendaraan listrik berperan besar dalam mempecepat elektrifikasi sektor transportasi.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

“Untuk customer, perlu ada sosialisasi karena ini menggunakan teknologi baru. Perlu juga memberikan benefit, kalau di beberapa negara itu customer langsung dapat harga diskon misalnya sampai beberapa puluh juta. Ini yang tentunya sebagai pemancing atau pemantik,” kata Made pada webinar Upaya Percepatan Penerapan Kebijakan Kendaraan Listrik, Kamis (6/10/2022).

Menurut Made, harga di tingkat pelanggan atau konsumen, bukan satu-satunya isu yang harus diperhatikan dalam upaya mendorong adopsi kendaraan listrik.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Prototipe Motor Listrik Rancangan Ridwan Kamil Dipamerkan di WJIS 2022

Biaya rantai pasok kendaraan listrik juga harus diperhatikan oleh industri otomotif.

Selain itu, industri harus bisa memastikan kelengkapan infrastruktur kendaraan listrik. Contohnya, pusat pengisian baterai kendaraan yang memadai.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang menyebut infrastruktur kendaraan listrik seperti SPKLU dan bengkel di Indonesia harus bisa memadai agar bisa menarik minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).

Menurut I Made, peran pemerintah dalam mendorong elektrifikasi kendaraan bisa dilakukan di antaranya dengan menggulirkan insentif untuk produsen hingga konsumen.

Seperti diketahui, biaya manufaktur sekaligus pembelian kendaraan berbasis energi listrik masih lebih mahal dibandingkan dengan kendaraan BBM.

Baca Juga: Mengintip Kebijakan Pemerintah Norwegia yang Sukses Kembangkan Mobil Listrik

“Dari aspek pemerintah perlu ada kebijakan-kebijakan yang mengatur insentif untuk produsen hingga customer sehingga bisa mendapatkan produk dengan harga yang kompetitif,” ujarnya.

Adapun pada level pemerintah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No.7/2022 untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di lingkup kantor pemerintahan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga telah mendorong pemerintah pusat hingga daerah untuk segera menggunakan mobil listrik.

Baca Juga: Kendaraan Listrik Wisata Solo akan Tambah Rute, Lewat TSTJ seusai Revitalisasi

Menurut dia, pejabat pemerintahan bisa menjadi role model bagi masyarakat untuk menggunakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

“Inpres No.7 ini perlu ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga dan juga Pemda, sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan langkah-langkah kongkrit dan strategis, untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di instansinya masing-masing,” ungkap dia.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Pemerintah Diminta Beri Diskon Harga Kendaraan Listrik

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya