SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p lang="zxx"><b>Solopos.com, CAPE TOWN &ndash;</b> Pengadilan Tinggi Afrika Selatan melegalkan ganja untuk penggunaan publik. Pengumuman itu disampaikan pada Selasa (18/9/2018), setelah Mahkamah Agung melakukan sidang dan mempertimbangkan berbagai hal terkait penggunaan ganja.</p><p lang="zxx">Dikutip dari <i>Times, </i><span style="font-style: normal;">Kamis (20/9/2018), keputusan tersebut memungkinkan orang dewasa mengonsumsi ganja yang dijual <a href="http://news.solopos.com/read/20180920/497/940656/presiden-venezuela-enggan-hadiri-sidang-pbb-takut-dibunuh">bebas</a>. Selain itu, pemerintah juga memberikan izin penanaman ganja untuk konsumsi pribadi masyarakat. Pemerintah tidak akan menghukum orang yang mengonsumsi ganja di tempat umum. </span></p><p lang="zxx"><span style="font-style: normal;">"Keputusan ini menghilangkan hukuman pidana bagi orang dewasa di Afrika Selatan yang menggunakan atau sekadar memiliki ganja. Mahkamah Agung telah resmi melegalkan penggunaan ganja untuk dikonsumsi masyarakat, bahkan di tempat umum sekalipun," kata Wakil Ketua Hakim Agung Afrika Selatan, Raymond Zondo. </span></p><p lang="zxx">Berdasarkan keputusan tersebut, pemakaian ganja di depan umum tidak akan dijatuhi <a href="http://news.solopos.com/read/20180919/497/940642/bayi-bayi-di-yaman-menangis-pun-tak-sanggup-akibat-kelaparan">hukuman pidana</a>. Meski demikian, pemerintah tetap bakal membuat aturan tentang batasan penggunaan ganja. Keputusan tersebut disambut gembira oleh anggota kelompok Rastafarian.</p><p lang="zxx">Sebelumnya, pemerintah Afrika Selatan menentang legalisasi ganja atau yang biasa disebut dengan nama dagga. Mereka menganggap ganja merupakan tanaman berbahaya bagi <a href="http://news.solopos.com/read/20180918/497/940418/tragis-gadis-di-kenya-jual-diri-demi-dapat-pembalut">kesehatan</a> manusia. Namun, setelah ditelaah lebih dalam, pengadilan tinggi akhirnya tetap melegalkan konsumsi ganja.</p><p lang="zxx">Afrika Selatan bukanlah satu-satunya negara yang melegalkan penggunaan ganja. Sebelumnya, ada dua negara di Afrika yang melegalkan konsumsi tanaman tersebut, yakni Lesotho dan Zimbabwe.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya