SOLOPOS.COM - Advokat dari berbagai organisasi profesi yang tergabung dalam Advokat Jateng Bersatu menyampaikan pernyataan sikap seusai Diskusi Polemik RKUHP yang digelar Rumah Pancasila di Kota Semarang, Jawa Tenah, Jumat (4/10/2019. (Antara-I.C. Senjaya)

Semarangpos.com, SEMARANG — Advokat Jateng Bersatu yang menjadi wadah sejumlah organisasi profesi pengacara di Provinsi Jawa Tengah mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dengan sejumlah catatan atas beberapa pasal yang ada di dalamnya.

Koordinator Advokat Jateng Bersatu John Richard dalam Diskusi Polemik RKUHP yang diprakarsai Rumah Pancasila di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (4/10/2019), mengatakan bahwa RKUHP merupakan karya anak bangsa yang sudah sekitar 55 tahun disusun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagai karya perundang-undangan yang bagus, kata dia, ada beberapa hal yang memang masih menjadi catatan dan harus diperbaiki, salah satunya pasal yang berkaitan dengan penghinaan terhadap presiden yang harus ditinjau kembali. "Semua penyusunnya tentu sudah berpikir. Lihat asas dan dasar-dasar pemikiran rancangan undang-undang ini," kata ketua Kongres Advokat Indonesia Jawa Tengah ini.

Ia sendiri mengaku kecewa dengan sejumlah aksi penolakan terhadap RKUHP yang terjadi beberapa waktu terakhir. Padahal, ada mekanisme judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa ditempuh jika merasa ada yang tidak sesuai dengan UU ini. "Ada masa percobaan selama 2 tahun terhadap undang-undang ini ketika sudah disahkan," katanya.

Jika di kemudian hari ternyata ada pasal yang dinilai merugikan, menurut dia, akan diajukan peninjauan kembali ke MK.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya