SOLOPOS.COM - Ilsutrasi daging sapi (dok)

JAKARTA — Mentan Suswono datang ke gedung KPK telat. Seharusnya pria yang akan menjadi saksi kasus suap impo daging sapi ini dijadwalkan bertemu KPK pukul 09.30 WIB.

Menteri Pertanian tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 13.15 WIB (18/2/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sebagaimana yang sudah saya sampaikan bahwa kalau KPK membutuhkan keterangan atau memerlukan keterangan dari saya, saya siap untuk hadir, untuk menyampaikan apa yang diminta KPK,” ujarnya saat tiba di gedung KPK, Senin.

Mentan menuturkan kedatanganya itu untuk dimintai keterangan penyidik KPK soal mekanisme importasi daging. “Dan hari ini saya diundang [KPK] untuk dimintai keterangan.”

Saat ditanya, kesaksian untuk tersangka siapa, Suswono menjawab kemungkinan untuk saksi dari empat orang tersangka yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, Juard Effendy, Arya Abdi Effendy, dan Ahmad Fathanah.

Menteri dari kader PKS itu tidak banyak memberikan penjelasan soal kasus dugaan suap kuota impor daging. “Nanti, nanti, nanti ya,” ujarnya sambil memasuki gedung KPK.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Mentan Suswono diperiksa sebagai saksi dari tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.

Soal impor daging merupakan kewenangan dari Kementerian Pertanian, terutama dalam memberikan rekomendasi volume impor dan pengalokasian kuota kepada para importir. Kemudian rekomendasi impor dari Kementan itu diputuskan dalam rapat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Selanjutnya, Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin impor daging tersebut.

Kementerian Perindustrian juga ikut memberikan rekomendasi impor daging sapi, terutama untuk kebutuhan industri.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Iwantoro dan Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Kementan Ahmad Junaidi.

Kasus dugaan suap daging impor itu masih terus dikembangkan oleh penyidik KPK dengan memeriksa tersangka dan saksi-saksi.

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut yaitu mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah (kurir), Juard Effendy dan Arya Abdi Effendy (direktur PT Indoguna).

Kasus itu terungkap ke publik ketika KPK melakukan tangkap tangan terhadap Ahmad Fathanah dengan barang bukti uang Rp1 miliar yang diduga untuk suap terhadap Luthfi untuk mengurus izin impor daging sapi PT Indoguna Utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya