SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO — Anak balita ini masih berumur 22 bulan. Namun dia terpaksa harus hidup di terali besi. Gara-garanya, sang ibu tertangkap tangan saat berjudi.

Namanya BGS. Sudah sepekan ini anak balita putra tersangka judi togel bernama Soyem, 42, warga Tawangsari, Pengasih, hidup di penjara Mapolres Kulonprogo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kulonprogo, Inspektur II Satiyem yang dikonfirmasi Kamis (21/2/2013) membenarkan BGS turut tinggal di ruang tahanan. Pasalnya sang ayah yang juga terlibat judi togel, saat ini berstatus buron.

“Kalau ditinggal, siapa yang akan merawat sang anak? Ada kakek dan nenek tapi sudah renta,” ujar Satiyem.

Menurut dia, sang anak disatukan dengan ibunya di ruang tahanan khusus wanita. Selama ini sang bocah jdalam keadaan terawat dengan baik.

Ketua Perlindungan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (PK2PA) Siti Ghoniyatun mengkhawatirkan kondisi psikis sang anak akan terganggu lantaran tinggal di ruangan para pelaku tindak kejahatan. Jajarannya berencana untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami belum dengar informasi secara resmi, tapi karena tugas kami memberikan perlindungan dan memperjuangkan hak perempuan dan anak, akan segera kami bicarakan dengan pihak terkait,” ujar Siti, Kamis.

Ia mengatakan, anak apalagi berusia balita masih membutuhkan pola asuh dari ibunya sehingga memerlukan ruang khusus untuk pemenuhan hak-hak seperti ASI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya