Jogjakarta,(ANTARA) – Aduan dari konsumen yang diterima Lembaga Konsumen Yogyakarta selama 2011 terbilang minim, yaitu hanya sebanyak 39 kasus yang didominasi kasus perumahan, sebanyak lima kasus.
Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) Widijantoro menyatakan Angka tersebut memang tidak signifikan. Jumlah kasus yang sebenarnya terjadi di masyarakat lebih banyak dari yang dilaporkan.Untuk itu,LKY mendorong masyrakat agar bersikap kritis dan berani menyuarakan hak-haknya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk membangun daya kritis konsumen agar berani menyuarakan hak mereka adalah membentuk Kelompok Konsumen Sadar (KKS) di wilayah.Saat ini, di Kota Yogyakarta sudah ada dua KKS, yang berada di Kelurahan Cokrodiningratan dan Kelurahan Kotabaru.