SOLOPOS.COM - Menkopolhukam Djoko Suyanto. (Yayus Yuswoprihanto/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang juga Menkopolhukam, Djoko Suyanto, sudah menghubungi Kapolri, Jenderal Pol. Sutarman untuk menyelesaikan perkara soal dilaporkannya Adrianus Meliala atas komentarnya terkait kasus suap di lingkungan Polri. Baca: Adrianus Tak Langgar Etika.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan. Menurutnya, Kompolnas akan tetap berusaha agar proses hukum kasus ini dihentikan. Sebelumnya, Adrianus dilaporkan ke Polisi dan diperiksa penyidik terkait ucapannya yang ditayangkan Metro TV beberapa waktu lalu yang menyebut Bareskrim seperti mesin ATM bagi Polri. Baca: Sebut Bareskrim ATM Polri, Adrianus Minta Maaf.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Menkopolhukam [Ketua Kompolnas] juga sudah melakukan komunikasi ke pimpinan Polri agar kasus ini bisa diselesaikan, tentu saja dengan tidak adanya proses hukum,” katanya, Jumat (29/8/2014).

Kabar tersebut menampik anggapan bahwa Ketua Kompolnas tidak merespons kasus yang menimpa anggotanya. Komisioner Kompolnas lainnya, Syafriadi Cut Ali, menyampaikan Ketua Kompolnas yang merupakan Menkopolhukam tengah disibukkan oleh masalah politik yang sedang berkembang.

“Tentu belakangan ini [Ketua Kompolnas] sangat disbukkan dalam masalah politik dalam negeri, jadi bukan tidak merespons,” jelasnya.

Lebih lanjut Edi Saputra Hasibuan menyampaikan masalah yang terjadi saat ini dianggap sebagai pelajaran bagi Kompolnas. Meskipun begitu, para pimpinan Polri harus tetap memerhatikan jika ada penyimpangan yang terjadi di Bareskrim. “Tentunya kita jadikan pelajaran,” ujar Edi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya