SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Adnan Buyung Nasution rupanya tidak hanya sekadar menengok Gayus Tambunan. Pengacara kawakan itu juga menjadi pengacara PNS Ditjen Pajak yang diduga terlibat penggelapan dana pajak Rp 28 miliar.

“Mulai 3 April ini, saya akan jadi kuasa hukum Gayus,” kata Buyung seusai menjenguk Gayus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (3/4).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini akan langsung mendampingi Gayus menjalani pemeriksaan. Buyung juga akan meminta rekannya M Assegaf dan Hotman Sitompul untuk jadi pengacara Gayus.

“Kebetulan hari ini Gayus akan diperiksa sebagai tersangka, saya akan langsung mendampingi,” kata Buyung.

Gayus ditahan Mabes Polri terkait kasus dugaan penggelapan dana pajak. Nama Gayus moncer setelah Komjen Susno Duadji menyebut ada markus pajak Rp 28 miliar di tubuh Polri.

Gayus yang terlibat kasus tersebut pun menjadi perbincangan. Apalagi, pria 30 tahun itu diputus bebas murni oleh hakim di Pengadilan Tangerang.

Setelah ramai menjadi pemberitaan, pria beranak dua itu kemudian diketahui bersembunyi di Singapura bersama keluarganya. Namun akhirnya Gayus berhasil dibawa pulang ke Indonesia dan langsung diperiksa secara marathon hingga ditahan di Mabes Polri.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya