SOLOPOS.COM - Ilustrasi akta kelahiran (JIBI/Solopos/Dok.)

Administrasi penduduk Boyolali dipermudah dengan pembuatan akta kelahiran secara online di kecamatan.

Solopos.com, BOYOLALI — Pembuatan akta kelahiran secara online di semua kantor kecamatan di Boyolali akan mulai dilayani pada 1 Juli 2015.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelayanan online di setiap kecamatan diperuntukkan bagi masyarakat yang mencari akta kelahiran untuk bayi yang baru lahir maksimal berusia 14 hari. Pelayanan akta kelahiran ini tidak dipungut biaya.

“Dengan pelayanan akta kelahiran di setiap kecamatan, sekaligus mempermudah masyarakat mengingat secara geografis sejumlah kecamatan di Kabupaten Boyolali letaknya sangat jauh dari Kantor Disdukcapil,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Boyolali Boyolli, Agus Santoso, Sabtu (20/6/2015).

Dia mengatakan pencari akta kelahiran datang langsung ke kecamatan dengan membawa persyaratan antara lain surat nikah, KTP orang tua, KTP saksi, surat pengantar desa, serta kartu keluarga (KK).

Selanjutnya petugas di kecamatan akan menginput atau memasukkan data dimaksud untuk dikirim ke Disdukcapil di kabupaten.

Setelah akta kelahiran itu diterbitkan, selanjutnya petugas Disdukcapil membawa akta tersebut ke tingkat kecamatan untuk disampaikan kepada pemohon.

Seorang warga Banyudono, Murtini, 27, menyambut baik kebijakan pemerintah yang mulai membuka pelayanan akta kelahiran bagi bayi di tingkat kecamatan dengan gratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya