SOLOPOS.COM - Warga mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sragen, Senin (18/9/2017). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Kantor Dispendukcapil Sragen terus kebanjiran pemohon kartu identitas anak (KIA).

Solopos.com, SRAGEN — Sejak diluncurkan 24 Agustus 2017 lalu, layanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sragen terus kebanjiran pemohon.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pantauan Solopos.com, Senin (18/9/2017), pemohon KIA sampai membeludak ke teras kantor. Kepala Dispendukcapil Sragen, Wahyu Lwiyanto, saat ditemui wartawan mengakui antusiasme masyarakat mengurus KIA sangat tinggi. Sejauh ini Dispendukcapil Sragen sudah mencetak 4.323 KIA.

“Masyarakat sadar suatu saat [KIA] diperlukan sudah ada. Ini banyak anak-anak mau masuk SD sudah disiapkan KIA. Sudah 4.000 lebih kartu dicetak,” ujar dia.

Wahyu menjelaskan syarat pengurusan KIA yaitu fotokopi KTP orang tua, fotokopi Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan foto anak. “Jadi anaknya tidak harus datang langsung. Yang penting bawa foto anak, bagi yang sudah lima tahun,” kata dia.

Wahyu mengakui membeludaknya pemohon KIA beberapa pekan terakhir belum sebanding dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) pemberi layanan dan alat cetaknya. Saat ini baru tersedia satu alat yang digunakan untuk melayani 100-an pemohon per hari.

Kondisi tersebut membuat masa tunggu pencetakan kartu semakin mundur. “Pada awalnya pencetakan bisa kami lakukan dua hari. Tapi semakin ke sini karena semakin banyak peminat masa tunggunya semakin mundur,” imbuh dia.

Wahyu mengatakan KIA memang belum menjadi syarat saat pendaftaran sekolah. “Tapi saat di Semarang disampaikan kartu itu diisyaratkan jadi syarat masuk SMK. Padahal belum semua daerah melayani KIA,” tambah dia.

Mayoritas pemohon KIA berasal dari Sragen kota dan Karangmalang. Pemohon KIA dari dua kecamatan itu masing-masing sudah tembus 1.000 orang. Selain dua kecamatan itu, warga dari 18 kecamatan lain juga sudah mengurus KIA.

Sementara itu, salah seorang pemohon KIA, Ida S., warga Margoasri, Karangmalang, saat ditemui wartawan mengaku pengurusan KIA di Dispendukcapil cukup mudah. Dia mengajukan permohonan KIA pekan lalu dan pekan ini sudah jadi.

Dalam proses pengurusan kartu tersebut Ida tidak dipungut biaya apa pun. Dia membuat KIA untuk anaknya yang berumur 10 tahun. “Persiapan masuk SMP tahun depan. Saat arisan PKK dikasih tahu katanya KIA jadi syarat masuk SMP,” ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya