SOLOPOS.COM - Ilustrasi indekos (JIBI/Dok)

Administrasi kependudukan Solo, Dispendukcapil memprediksi jumlah warga boro mencapai 400.000 orang.

Solopos.com, SOLO–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Solo memprediksi ada lebih dari 400.000 warga boo tinggal di Kota Bengawan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Solo, Ing Ramto, mengatakan Dispendukcapil sejak awal 2016 mulai mendata keberadaan warga boro di berbagai kelurahan di Solo. Dia mengakui Dispendukcapil belum merekap semua hasil pendataan yang telah masuk hingga pertengahan Mei ini. Hanya, berdasarkan laporan dari lima Pemerintah Kecamatan, menurut Ing Ramto, ada lebih dari 200.000 warga boro tercatat kini tinggal di Solo.

“Setiap kelurahan melaporkan data hasil pendataan ke Pemerintah Kecamatan masing-masing. Berdasarkan laporan sementara dari kecamatan, kami perkirakan ada 200.000 warga boro yang sedang tinggal di Solo. Mereka tersebar di berbagai kelurahan. Kami belum bisa menyebut angka pasti karena belum merekap semua data yang masuk,” kata Ing kepada Solopos.com di Balai Kota Solo, Rabu (18/5/2016).

Ing Ramto mengutarakan warga boro di Solo kemungkinan besar berjumlah lebih dari 200.000 orang. Dia mengatakan Dispendukcapil berencana mendata warga boro sampai akhir 2016. Setelah melihat data sementara, Ing Ramto memprediksi, ada lebih dari 400.000 warga boro yang bisa ditemukan hingga akhir pendataan pada Desember 2016.

“Kami akan mendata warga boro hingga akhir tahun ini. Kalau melihat laporan yang masuk sekarang, saya memprediksi ada 400.000 lebih warga boro di Solo. Jumlah itu memang di luar perkiraan kami di awal. Kami menyangka jumlah warga boro di Solo tidak lebih dari 200.000 orang. Tapi ternyata, jauh lebih banyak dari pada itu,” jelas Ing Ramto.

Ing Ramto menyampaikan masih banyak kelurahan yang belum melaporkan hasil pendataan ke Pemerintah Kecamatan masing-masing. Dia mencontohkan Pemerintah Kelurahan Jebres yang belum melaporkan hasil pendataan secara menyeluruh di berbagai wilayahnya. Padahal di Jebres, lanjut Ing Ramto, dihuni banyak warga boro yang notabene merupakan kalangan mahasiswa.

Disinggung soal sejumlah pengurus RT dan RW yang kesulitan mendata warga boro di wilayah masing-masing, Ing Ramto meminta, mereka bisa melakukan pendekatan secara persuasif. Pengurus RT maupun RW mesti bisa menyakinkan warga boro untuk didata. Dia menegaskan pendataan warga boro merupakan kepentingan bersama. Ing Ramto berterima kasih kepada pengurus RT maupun RW yang bersedia terlibat dalam proses pendataan, termasuk warga boro dan pemilik penginapan yang kooperatif.

Ditanya tindak lanjut dari pendataan warga boro tersebut, Ing Ramto menjawab sementara digunakan untuk database dan dilaporkan juga kepada pemerintah pusat. Dia mengakui Dispendukcapil belum berencana menerbitkan Kartu Identitas Penduduk Musimam (KIPM) untuk warga boro dalam waktu dekat karena belum berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Apabila disetujui, Ing Ramto mengatakan, pendataan warga akan berlanjut pada 2017.

“Kami pendataan dulu penduduk musiman. Database sementara untuk informasi terkait kondisi riil jumlah warga boro di Solo. Soal penerbitan KIPM, kami tunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Kalau boleh [KIPM diterbitkan], tentu akan lebih bagus. Kami segera menyurati pemerintah pusat soal penerbitan KIPM setelah pendataan warga boro selesai,” jelas Ing Ramto.

Sementara itu, Kasi Identitas Penduduk Dispendukcapil Solo, Subandi, mengatakan pendataan warga boro saat ini masih proses input data hasil pendataan di pemerintah kecamatan. Dispendukcapil belum mengantongi kepastian jumlah warga boro di Kota Bengawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya