SOLOPOS.COM - Ilustrasi akta kelahiran (JIBI/Solopos/Dok.)

Administrasi kependudukan Solo, jumlah pemohon legalisasi akta kelahiran dan KK membeludak.

Solopos.com, SOLO — Jumlah pemohon legalisasi akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Solo membeludak dalam beberapa hari terakhir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Peningkatan jumlah pemohon itu seiring tahun ajaran baru (TAB) sekolah yang mensyaratkan pendaftar SMK/SMA sederajat wajib menyertakan legalisasi akta kelahiran dan KK. Bagi siswa lulusan SMP diwajibkan mengumpulkan syarat-syarat tersebut maksimal 12 Juni 2017.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, warga memenuhi tempat duduk di Kantor Dispendukcapil Solo. Mereka bahkan duduk di emperan kantor tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Tak sedikit pula yang berdiri di ruang tunggu karena tidak mendapat tempat duduk. Mereka rela antre untuk mengurus administrasi keperluan mendaftar sekolah.

Salah satu warga Kadipiro, Sunarsih, 39, mengatakan sudah antre sejak pukul 08.00 WIB. “Saya ke sini sudah ramai, saya dapat nomor antrean 252,” ujar Sunarsih.

Dia mengaku keperluannya adalah mengurus legalisasi KK dan akta kelahiran putrinya untuk keperluan mendaftarkan sekolah. Menurutnya, legalisasi akta kelahiran dan KK menjadi persyaratan wajib bagi calon peserta didik baru dijenjang SMA/SMK.

Warga Clolo, Endang Savitri, mengaku antre sejak pukul 07.00 WIB. Meski datang pagi, ia mendapat nomor antrean 241. Dia mengatakan pengurusan legalisasi akta kelahiran dan KK untuk memenuhi syarat mendaftar sekolah. Batas akhir pengumpulan berkas adalah 12 Juni.

Petugas keamanan Dispendukcapil, Bogy A. mengatakan antrean pengurusan legalisasi akta kelahiran dan KK sudah terjadi sejak pukul 06.00 WIB. Mereka memenuhi Kantor Dispendukcapil.

Kepala Dispendukcapil Suwarto mengatakan melonjaknya jumlah pemohon legalisasi akta kelahiran dan KK sudah terjadi sejak beberapa hari terakhir. Dalam sehari, Dispendukcapil melayani 500 permohonan legalisasi akta kelahiran dan KK tersebut.

“Biasanya paling 200-300 saja sehari. Tapi beberapa hari ini memang melonjak sampai 500 permohonan,” katanya.

Untuk melayani ini, Dispendukcapil siap kerja overtime sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan jika menjelang batas akhir, masih banyak permohonan yang diterima Dispendukcapil.

Dispendukcapil sudah menambah petugas untuk melayani pengurusan legalisasi akta kelahiran dan KK tersebut. Sejauh ini, Dispendukcapil belum ada koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) ihwal persyaratan mendaftar sekolah wajib menyertakan legalisasi akta kelahiran dan KK.

“Kami akan membuka layanan sampai malam jika memang diperlukan. Kalau sementara ini masih berjalan normal meski jumlah pemohon melonjak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya