SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kartu Insentif Anak (JIBI/Solopos/Antara

Administrasi kependudukan Solo, warga diminta tidak mendaftar KIA di banyak tempat.

Solopos.com, SOLO — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Solo mengimbau warga untuk tidak mendaftar pembuatan Kartu Insentif Anak (KIA) di banyak tempat. Hal itu untuk menghindari dobel data.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dispendukcapil Solo, Suwarta, mengatakan mekanisme pendaftaran KIA kini bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti lewat pelayanan online, pelayanan di Kantor Dispendukcapil, pelayanan di kantor kecamatan setempat, hingga melalui pelayanan mobil keliling. Dia menyebut Dispendukcapil belum lama ini juga baru menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Solo untuk menyediakan layanan pendaftaran KIA bisa melalui sekolah.

“Kami kerja sama dengan Dinas Pendidikan lalu diarahkan ke UPT Dinas Pendidikan di kecamatan. Setelah itu, kami ke kepala sekolah untuk mengompilasi kolektif sejumlah permohonan pendaftaran KIA dari siswa. Kami kini bahkan memproses permohonan pada Jumat dan Sabtu. Kami lembur. Warga enggak perlu daftar di tempat lain jika sudah daftar KIA di sekolah. Tinggal tunggu proses selesai,” kata Suwarta saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (13/4/2017).

Suwarta meminta warga tidak mendaftarkan KIA di banyak tempat sehingga berpotensi memiliki KIA ganda. Jika warga memiliki KIA ganda artinya mengurangi hak pelayanan untuk warga lain. Blangko KIA seharusnya bisa dipakai untuk anak lain.

Suwarna meminta warga tidak perlu cemas dengan waktu yang dibutuhkan untuk membuat KIA. Dia menjamin proses pembuatan KIA dari semua pelayanan yang tersedia sama-sama menghabiskan waktu relatif cepat.

“Jika sudah daftar online atau pergi ke kantor [Dispendukcapil], warga tidak perlu lagi daftar dengan cara lain, seperti di sekolah. Begitu juga sebaliknya. Jika sudah mendaftar di sekolah, tidak perlu lagi mendaftar secara online maupun lewat cara lainnya. Jika pemohon sudah tecetak KIA-nya, otomatis data akan terekam dalam database Sistem Informasi Administrasi Kependudukan [SIAK],” jelas Suwarta.

Kabid Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Solo, Ing Ramto, mengatakan Dispendukcapil telah mencetak lebih dari 10.000 KIA. Dia menyebut jumlah permohonan KIA meningkat sangat tinggi.

Ing Ramto menyebut peningkatan minat pendaftaran KIA tersebut karena berkaitan dengan syarat warga mengajukan pendaftaran kepesertaan Bantuan Kesehatan Masyarakat Kota Solo (BKMKS). Bukan hanya kepemilikan Kartu Indonesia Sehat (KIS), program BKMKS mendongkrak juga kepemilikan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) lain.

“Dengan adanya BKMKS, bisa mendongkrak tingkat kepemilikan dokumen bukan hanya KIA, tapi juga akta kelahiran. Sebelum punya KIA, anak harus punya akta kelahiran. Bagi warga yang akan mendaftar KIA secara online bisa klik di laman http://pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id/. Pendaftaran online tiap user dibatasi hanya warga yang tercatat dalam satu kartu keluarga,” jelas Ing Ramto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya