SOLOPOS.COM - Ilustrasi KIA (Kemendagri.go.id)

Administrasi kependudukan Solo, masih minim anak di Solo yang sudah menerima kartu insentif anak (KIA).

Solopos.com, SOLO–Program Kartu Insentif Anak (KIA) sekaligus sebagai Kartu Identitas Anak yang diluncurkan Pemkot Solo enam tahun lalu hingga kini belum maksimal. Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Solo mencatat kepesertaan KIA baru mencakup 50.000 anak atau 30% dari jumlah 149.500 anak di Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dispendukcapil Solo Suwarta kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (15/3/2016), mengakui belum optimalnya program KIA. Ia terus menyosialisasikan program tersebut agar seluruh anak bisa menjadi peserta KIA.

“Kami jemput bola dari satu sekolah ke sekolah lainnya untuk menyosialisasikan program KIA. Kami juga membuka layanan mobile kepengurusan administrasi kependudukan,” katanya.

Sejauh ini, Suwarta menuturkan jumlah pemohon KIA dalam beberapa waktu terakhir terus bertambah. Hal ini seiring pula diterbitkannya Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Dalam aturan tersebut seluruh anak sejak lahir hingga sebelum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), wajib memiliki KIA. KIA tersebut sebagai upaya untuk mendata penduduk sejak lahir sampai nanti waktunya berkewajiban memiliki KTP.

“Rata-rata per hari jumlah pemohon KIA saat ini mencapai ada 40-an. Padahal dulu biasanya hanya 20-an pemohon,” katanya.

Suwarta menjelaskan KIA di Solo bisa digunakan untuk berbelanja di toko yang telah bermitra dengan Pemkot. Tawaran diskon pemegang KIA yang ditawarkan 5%-50%. Setidaknya ada 51 mitra kerja pendukung KIA. Namun, diakuinya, penggunaan KIA masih rendah. Belum banyak anak yang menggunakan kartu tersebut. Anak baru sebatas memiliki kartu sebagai identitas saja.

“KIA ini sebenarnya upaya Pemkot dalam peningkatan kepemilikan akta kelahiran. Namun memang belum semua anak terdaftar sebagai peserta KIA,” tuturnya.

Suwarta akan meningkatkan sosialisasi ke masyarakat. Selama ini informasi yang disampaikan kepada masyarakat masih belum optimal. Sehingga, banyak warga belum mengetahui adanya KIA tersebut. Dispendukcapil berupaya di tahun ini, agar jumlah anak yang terdaftar di KIA terus meningkat. Salah satunya Dispendukcapil menerapkan pelayanan terpadu dalam kepengurusan administrasi kependudukan.
“Jadi misalnya orang tua mengurus akta kelahiran anak, otomatis kita akan terbitkan pula KIA dan KK [kartu keluarga],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya