SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Administrasi Kependudukan Solo, Dispendukcapil Solo mencatat ada 50.000 warga boro penuhi Kota Solo.

Solopos.com, SOLO–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Solo mencatat Kota Bengawan kini ditinggali 50.000 lebih warga boro.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabid Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Solo, Ing Ramto, mengatakan Dispendukcapil sejak awal 2016 mulai mendata warga boro di berbagai kelurahan di Solo. Menurut dia, Dispendukcapil sementara mencatat ada sekitar 50.000 warga boro kini tinggal di Kota Bengawan. Angka tersebut berdasarkan laporan hasil pendataan dari pemerintah kelurahan.

“Kami temukan ada sekitar 50.000 warga boro di Solo. Data tersebut kami peroleh dari hasil pendataan yang dilakukan pemerintah kelurahan. Puluhan ribu warga boro tersebut menyebar atau tinggal di berbagai wilayah di Solo,” kata Ing Ramto saat dimintai informasi Solopos.com, Jumat (15/4/2016).

Ing Ramto menyampaikan jumlah warga boro di Solo kemungkinan lebih dari 50.000 orang, namun tidak begitu berselisih. Dispendukcapil baru menerima sekitar 90% laporan hasil pendataan dari pemerintah kelurahan. Dia mengimbau kepada pemerintah kelurahan agar segera melaporkan hasil pendataan kepada pemerintah kecamatan setempat.

“Pemerintah kelurahan melaporkan data ke pemerintah kecamatan masing-masing. Data laporan tersebut akan direkap terlebih dahulu oleh petugas pemerintah kecamatan sebelum diserahkan kepada kami. Kami masih menunggu laporan dari pemerintah kecamatan. Kemungkinan masih ada juga kelurahan yang belum selesai mendata,” ujar Ing Ramto.

Ing Ramto menargetkan pendataan warga boro selesai bulan ini. Ditanya tindak lanjut dari pendataan warga boro, dia menjawab, untuk data base dan dilaporkan juga kepada pemerintah pusat. Ing Ramto mengakui belum berencana menerbitkan Kartu Identitas Penduduk Musimam (KIPM) untuk warga boro karena belum berkonsultasi dengan pemerintah pusat.

“Kami pendataan dulu penduduk musiman. Data base sementara untuk informasi terkait kondisi riil jumlah warga boro di Solo. Soal penerbitan KIPM, kami tunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Kalau boleh [diterbitkan KIPM], akan lebih bagus. Kami segera menyurati pemerintah pusat soal penerbitan KIPM setelah pendataan warga boro selesai,” jelas Ing Ramto.

Ing Ramto mempredikai kehadiran warga boro di Solo akan selalu bertambah setiap tahun. Perkembangan ekonomi dan fasilitas pendidikan menjadi daya tarik utama warga dari luar daerah berdatangan dan tinggal di Solo. Dia menyampaikan, warga boro yang didata dengan cara diminta mengisi formulir tersebut hanya mereka yang tinggal di Solo lebih dari tiga bulan.

Sementara itu, Kasi Identitas Penduduk Dispendukcapil Solo, Subandi, mengatakan pendataan warga boro saat ini masih proses input data hasil pendataan di pemerintah kecamatan. Dispendukcapil belum mengantongi kepastian jumlah warga boro di Kota Bengawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya