Administrasi kependudukan Klaten, Dispendukcapil menghentikan pencetakan e-KTP akibat blangko habis.
Solopos.com, KLATEN–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) beberapa hari terakhir menghentikan pencetakan e-KTP. Hal itu menyusul habisnya blangko e-KTP yang tersedia di kantor tersebut. Sementara, warga yang sudah melakukan perekaman data harus menunggu sekitar dua pekan setelah perekaman hingga e-KTP mereka dicetak.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Kepala Dispendukcapil Klaten, Widya Sutrisna, mengatakan proses pencetakan e-KTP sudah dihentikan sejak Selasa (12/7/2016) siang. Hal ini lantaran ketersediaan blangko sudah habis.
“Memang masih ada tetapi tinggal 12-an blangko e-KTP pada Rabu [13/7/2016]. Dari pada nanti justru saling rebutan, pencetakan kami tutup,” ungkap dia, Kamis (14/7/2016).
Dispendukcapil sudah membikin spanduk pengumuman terkait habisnya blangko e-KTP yang terpasang di kantor setempat. Hingga kini, pemkab masih menunggu pengiriman blangko e-KTP dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. “Saat ini masih kami upayakan ke pemerintah pusat, mudah-mudahan segera ada pengiriman blangko. Dari informasinya, satu hingga dua pekan nanti sudah ada pengiriman blangko,” urai dia.
Meski blangko e-KTP habis, Widya memastikan warga tetap bisa melakukan perekaman data e-KTP. Hanya, mereka harus bersabar menunggu selama beberapa pekan hingga e-KTP bisa dicetak. “Sesuai standarnya itu maksimal sepekan setelah perekaman e-KTP bisa diambil. Namun, untuk sementara ya sekitar dua pekan e-KTP baru bisa diambil. Kami harap untuk bersabar dulu sampai menunggu blangko e-KTP tersedia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Widya menjelaskan warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP bakal mendapatkan tanda bukti perekaman untuk pengambilan e-KTP setelah proses pencetakan kembali dilakukan. Selain itu, Dispendukcapil juga siap mengeluarkan surat keterangan jika warga sudah melakukan perekaman e-KTP.
“Kalau memang benar-benar mendesak membutuhkan e-KTP, kami siapkan surat keterangan jika sudah melakukan perekaman e-KTP. Di beberapa perbankan, surat keterangan itu bisa diterima untuk melakukan peminjaman,” urai dia.
Hingga Senin (11/7/2016) jumlah e-KTP milik 3.161 warga belum tercetak. Sementara, jumlah warga yang melakukan perekaman setiap harinya berkisar 100-300 orang. Setiap harinya Dispendukcapil mencetak 250-300 keping e-KTP.
Sebelumnya, Plt. Kabid Pendaftaran Kependudukan Dispendukcapil Klaten, Sri Hartanto, menjelaskan sebelum Lebaran Dispendukcapil mendapat kiriman 912 blangko e-KTP. Sementara, hingga Senin lalu sebanyak 263 blangko e-KTP sudah digunakan untuk pencetakan melayani warga yang melakukan perekaman selama libur Lebaran.
“Sisanya untuk layanan pencetakan pasca libur Lebaran. Kemungkinan pekan ini sudah habis,” kata dia saat ditemui Senin.