SOLOPOS.COM - Ilustrasi E-KTP (JIBI/Solopos/Dok)

Administrasi kependudukan Klaten, Dispendukcapil menghentikan pencetakan e-KTP akibat blangko habis.

Solopos.com, KLATEN–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) beberapa hari terakhir menghentikan pencetakan e-KTP. Hal itu menyusul habisnya blangko e-KTP yang tersedia di kantor tersebut. Sementara, warga yang sudah melakukan perekaman data harus menunggu sekitar dua pekan setelah perekaman hingga e-KTP mereka dicetak.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dispendukcapil Klaten, Widya Sutrisna, mengatakan proses pencetakan e-KTP sudah dihentikan sejak Selasa (12/7/2016) siang. Hal ini lantaran ketersediaan blangko sudah habis.

“Memang masih ada tetapi tinggal 12-an blangko e-KTP pada Rabu [13/7/2016]. Dari pada nanti justru saling rebutan, pencetakan kami tutup,” ungkap dia, Kamis (14/7/2016).

Dispendukcapil sudah membikin spanduk pengumuman terkait habisnya blangko e-KTP yang terpasang di kantor setempat. Hingga kini, pemkab masih menunggu pengiriman blangko e-KTP dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. “Saat ini masih kami upayakan ke pemerintah pusat, mudah-mudahan segera ada pengiriman blangko. Dari informasinya, satu hingga dua pekan nanti sudah ada pengiriman blangko,” urai dia.

Meski blangko e-KTP habis, Widya memastikan warga tetap bisa melakukan perekaman data e-KTP. Hanya, mereka harus bersabar menunggu selama beberapa pekan hingga e-KTP bisa dicetak. “Sesuai standarnya itu maksimal sepekan setelah perekaman e-KTP bisa diambil. Namun, untuk sementara ya sekitar dua pekan e-KTP baru bisa diambil. Kami harap untuk bersabar dulu sampai menunggu blangko e-KTP tersedia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Widya menjelaskan warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP bakal mendapatkan tanda bukti perekaman untuk pengambilan e-KTP setelah proses pencetakan kembali dilakukan. Selain itu, Dispendukcapil juga siap mengeluarkan surat keterangan jika warga sudah melakukan perekaman e-KTP.

“Kalau memang benar-benar mendesak membutuhkan e-KTP, kami siapkan surat keterangan jika sudah melakukan perekaman e-KTP. Di beberapa perbankan, surat keterangan itu bisa diterima untuk melakukan peminjaman,” urai dia.

Hingga Senin (11/7/2016) jumlah e-KTP milik 3.161 warga belum tercetak. Sementara, jumlah warga yang melakukan perekaman setiap harinya berkisar 100-300 orang. Setiap harinya Dispendukcapil mencetak 250-300 keping e-KTP.

Sebelumnya, Plt. Kabid Pendaftaran Kependudukan Dispendukcapil Klaten, Sri Hartanto, menjelaskan sebelum Lebaran Dispendukcapil mendapat kiriman 912 blangko e-KTP. Sementara, hingga Senin lalu sebanyak 263 blangko e-KTP sudah digunakan untuk pencetakan melayani warga yang melakukan perekaman selama libur Lebaran.

“Sisanya untuk layanan pencetakan pasca libur Lebaran. Kemungkinan pekan ini sudah habis,” kata dia saat ditemui Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya