SOLOPOS.COM - Ilustrasi E-KTP (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO–Sekitar 15.000 warga lanjut usia (lansia) di Kota Solo belum merekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Masalah kesehatan menjadi kendala sebagian lansia dalam mengakses identitas kependudukan tersebut.

Kasi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Solo, Subandi, mengatakan lansia merupakan kalangan yang paling banyak belum membuat e-KTP di Kota Bengawan. Menurutnya, rata-rata lansia kesulitan mengakses lokasi pelayanan karena terbentur kondisi fisik. “Ada yang sudah sakit-sakitan atau lumpuh. Ini yang perlu dicari solusi,” ujarnya saat ditemui wartawan di Balai Kota, Kamis (20/2/2014).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pihaknya mengaku sudah menyusun strategi untuk menjangkau kaum lansia tersebut. Langkah jemput bola, imbuhnya, bakal diterapkan dalam waktu dekat untuk memenuhi capaian rekam E-KTP 100% dari kelompok itu. Pekam kemarin pihaknya telah menyurati otoritas kecamatan dan kelurahan untuk memetakan sejumlah warga lansia. “Selain pendataan dari pejabat setempat, warga bisa ikut proaktif dengan langsung menghubungi kami,” kata dia.

Menurut Subandi, Dispendukcapil telah menyediakan jalur telepon yang dapat diakses warga saat jam kerja. Mekanismenya, jelas dia, anggota keluarga lansia tinggal menginfokan alamat domisilinya kepada petugas. Pihaknya mengklaim sejauh ini antusiasme warga bagus meski program belum genap berjalan sepekan. “Sudah ada 14 warga yang mendaftar,” ucapnya.

Subandi mengatakan tim e-KTP telah menyediakan mobil pelayanan untuk blusukan ke rumah warga lansia. Sejumlah alat perekam e-KTP dan personel pun telah disiapkan. Pihaknya mengaku hanya butuh dukungan listrik untuk merekam data selama 30 menit. “Dari ujicoba di Sewu dan Sudiroprajan, setting alat butuh setengah jam.”

Kepala Dispendukcapil, Suwarta, mengatakan percepatan pelayanan bagi lansia bakal mendorong target rekam e-KTP secara keseluruhan. Suwarta mengatakan saat ini tinggal 18.452 warga dari total 415.549 wajib e-KTP yang belum merekam data. Pihaknya menargetkan sisa perekaman tersebut dapat rampung tahun ini. “Kami sudah membuka keran seluas-luasnya bagi warga mengakses layanan. Mulai layanan di kantor, e-KTP mobile sampai jemput bola,” jelasnya.

Suwarta menambahkan layanan e-KTP mobile yang telah berlangsung di 12 kelurahan sejak 10 Februari direspons aktif masyarakat. “Sudah ada 633 warga yang melakukan perekaman data,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya