SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman mensosialisasikan jadwal retensi arsip (JRA) kepegawaian karena pengelolaan administrasi kepegawaian di Sleman dinilai belum berjalan tertib.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Kantor Arsip Daerah Sleman, Sudarningsih menuturkan, melalui penyusunan sosialisasi JRA kepegawaian, pimpinan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Sleman dapat melaksanakan penyusutan arsip, khususnya arsip kepegawaian.

“Sosialisasi ini diadakan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta sosialisasi JRA,” ujarnya dalam Sosialisasi penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Kepegawaian Kabupaten Sleman di Aula Lantai III Kantor Setda Kabupaten Sleman, Rabu (26/9).

Ia berharao kegiatan ini mendorong SKPD untuk melaksanakan program penyusutan arsip kepegawaian dan penyimpanan dokumen secara aman di masing-masing satuan. Kegiatan itu diikuti 50 peserta perwakilan SKPD se-kabupaten Sleman.

Sekretaris Daerah Sleman, Sunartono mengatakan, harus ada kesamaan persepsi tentang pengelolaan kearsipan khususnya yang berkaitan dengan retensi atau penyimpanan, penyusutan, dan pemeliharaan arsip kepegawaian, secara baik dan benar sesuai dengan kaidah dan peraturan mengenai pengelolaan arsip.

“Dengan demikian, dalam penataan dan pengelolaan arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman ini, dapat berjalan efektif dan efisien,” ungkapnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya