Selasa, 24 Mei 2011 - 20:25 WIB

Adjie Notonegoro kembali ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Perancang busana ternama Adjie Notonegoro kembali terjerat kasus pidana dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak Selasa (24/5). Adjie terjerat kasus penipuan dan penggelapan pengadaan seragam pegawai Bank Republik Indonesia (BRI).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Suhendra saat dihubungi wartawan, hari ini menjelaskan, kasus ini bermula dari keterlibatan Adjie dalam pengadaan baju seragam bagi karyawan BRI. Sebagai modal, Adjie pun meminjam sejumlah uang kepada beberapa pihak. Pihak yang dipinjami uang tersebut yakni Yusuf Wahyudin dari PT Apac Inti Corpora sebesar Rp 147 juta dan dari Dewi Cinta sebesar Rp 107 juta. Namun dalam perjalanannya, Adjie tak kunjung membayar uang pinjaman tersebut. [dtc/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif