SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Perancang busana ternama Adjie Notonegoro kembali terjerat kasus pidana dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak Selasa (24/5). Adjie terjerat kasus penipuan dan penggelapan pengadaan seragam pegawai Bank Republik Indonesia (BRI).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Suhendra saat dihubungi wartawan, hari ini menjelaskan, kasus ini bermula dari keterlibatan Adjie dalam pengadaan baju seragam bagi karyawan BRI. Sebagai modal, Adjie pun meminjam sejumlah uang kepada beberapa pihak. Pihak yang dipinjami uang tersebut yakni Yusuf Wahyudin dari PT Apac Inti Corpora sebesar Rp 147 juta dan dari Dewi Cinta sebesar Rp 107 juta. Namun dalam perjalanannya, Adjie tak kunjung membayar uang pinjaman tersebut. [dtc/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya