Jakarta [SPFM], Perancang busana ternama Adjie Notonegoro kembali terjerat kasus pidana dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak Selasa (24/5). Adjie terjerat kasus penipuan dan penggelapan pengadaan seragam pegawai Bank Republik Indonesia (BRI).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Suhendra saat dihubungi wartawan, hari ini menjelaskan, kasus ini bermula dari keterlibatan Adjie dalam pengadaan baju seragam bagi karyawan BRI. Sebagai modal, Adjie pun meminjam sejumlah uang kepada beberapa pihak. Pihak yang dipinjami uang tersebut yakni Yusuf Wahyudin dari PT Apac Inti Corpora sebesar Rp 147 juta dan dari Dewi Cinta sebesar Rp 107 juta. Namun dalam perjalanannya, Adjie tak kunjung membayar uang pinjaman tersebut. [dtc/dtp]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi