SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Berkas penyidikan kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan desainer Adjie Notonegoro sudah rampung. Hari persidangan paman Ivan Gunawan itu pun sudah ditentukan.

Pengacara Adjie, Andi F Simangunsong mengungkapkan Adjie akan duduk di kursi pesakitan pada Kamis (12/8) mendatang. Adjie dipastikan  menjalankan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

“Sidang hari kamis,” ujar Andi saat saat dihubungi, Senin (9/8).

Sekadar mengingatkan, Adjie diduga menggelapkan uang hasil penjualan berlian sahabatnya, Melvin Chandrianto Tjhin alias Mervin senilai Rp 3,1 miliar. Berlian tersebut dititipkan untuk dijual. Namun, setelah berlian terjual, Adjie diduga memakai uang hasil penjualan berlian sebesar Rp 960 juta untuk kepentingan pribadinya. Hingga akhirnya, Adjie dilaporkan oleh Mervin pada tahun 2008 lalu.

Adjie telah ditahan di Rutan Cipinang sejak 15 Juli lalu. Menurut Kejaksaan Negeri Jaksel yang melakukan penahanan, Adjie dinilai tidak kooperatif dan dianggap tidak memiliki itikad baik untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya