SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Tersangka pembuat dan penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos, Bagus Bawana Putra, tertangkap Tim Cyber Crime Mabes Polri Sragen di Rumah Bekam, jalan Brumbung-Gemolong, Desa Karangasem, Tanon, Sragen, Senin (7/1/2019) pukul 02.15 WIB.

Adik kandung Bagus, Esty, 40, mengungkapkan detik-detik penangkapan kakaknya itu di rumahnya di Tanon. Saat itu Bagus berniat ziarah ke makam ibunya. Sebelum ziarah, Bagus menginap di rumah Esty yang merupakan pemilik Rumah Bekam di jalan Brumbung-Gemolong. Rumah Bekam itu dihuni Esty, 40, adik kandung Bagus, bersama suaminya, Nugroho, dan anak-anaknya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Esty dan Nugroho tak ada di rumah saat Solopos.com bertandang ke rumah tersebut, Rabu (9/1/2019). Saat dihubungi, Rabu sore, Esty mengakui Bagus Bawana Putra merupakan kakak kandungnya dan merupakan anak sulung dari enam bersaudara yang lahir di Klaten.

Esty awalnya menerima telepon dari Bagus yang memberi tahu akan ke Sragen dari Jakarta untuk ziarah ke tempat ibunya. Esty diberi tahu Bagus hendak menginap semalam di rumahnya karena setelah ziarah kembali ke Jakarta. Agus selama ini tinggal di Jakarta.

“Pukul 22.00 WIB [Minggu, 6/1/2019], Mas Bagus datang. Setelah saya buatkan minum, kemudian dia tidur. Pada pukul 02.15 WIB, ada orang yang mengetuk pintu dan suara ‘permisi’. Saya membangunkan suami karena saya kira itu pasien klinik bekam. Setelah buka pintu, ternyata orang itu tim dari Mabes Polri yang hendak menjemput Mas Bagus,” ujarnya.

Esty diminta membangunkan Bagus. Setelah bangun, Bagus sempat diinterogasi tim Mabes Polri selama 30 menit.

“Setelah diinterogasi, Mas Bagus langsung dibawa naik mobil. Jadi belum ada semalam. Pukul 22.00 WIB datang lalu pukul 02.15 WIB dijemput,” ujarnya.

Bagus hanya empat jam tinggal di rumah adik kandungnya. Esty semula tidak mengetahui kasus dugaan penyebaran hoaks yang diduga dilakukan kakaknya.

“Saya tidak curiga apa-apa. Masa adik kandung ditebengi tidur tidak boleh. Saya tidak menyangka masalahnya seserius itu. Bapak dan ibu awalnya di Klaten, setelah pensiun tinggal di Slogo, Tanon. Jadi salah itu datanya kalau Mas Bagus orang Sragen,” tuturnya.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan membenarkan adanya penangkapan Bagus Bawana Putra di tempat bekam di wilayah Desa Karangasem, Tanon, Sragen, pada Senin dini hari. Kapolres menjelaskan semula tim menelusuri alamat di KTP dan ternyata sudah pindah ke Jakarta.

“Tim Mabes Polri kemudian mencari ke tempat bekam itu dan ternyata memang tersangka sembunyi di tempat itu. Jadi tersangka ini kabur dari Jakarta dan lari ke Sragen ini. Setelah ditangkap tersangka langsung dibawa ke Jakarta lewat Bandara Adi Soemarmo Solo,” jelas Kapolres saat dihubungi Solopos.com, Rabu siang.

Yimmy menjelaskan tidak ada barang bukti yang diamankan tim Polres Sragen. Dia mengatakan Polres Sragen hanya mem-back up saat penangkapan itu dengan melibatkan empat personel. Kapolres tak mengetaui tim dari Mabes Polri.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen, Wahana Wijayanto, sempat mencari alamat Bagus Wahana Putra lewat data di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Berdasarkan pengecekan data berdasarkan namanya, Bagus ini bukan orang Sragen karena tidak ditemukan KTP atas nama beliau di Sragen. Kami justru menemukan nama Bagus Bawana Putra yang kelahiran Klaten tahun 1967, dengan alamat di Cluster Catania Extention B-8, Kota Delta Mas, Sukamahi, Cikarang Pusat, Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya