SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Adik calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, berencana melapor ke pengadilan internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Den Haag, Belanda, jika terjadi kecurangan dalam pemilu. Namun, tindakan tersebut dinilai salah sasaran.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan bahwa kecurangan yang sifatnya sporadis memang mungkin terjadi. Untuk mengantisipasi hal ini, sudah ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penegak hukum yang menjadi penyelesai masalah.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

“Baik melalui sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi maupun melalui Peradilan Pidana dan berbagai mekanisme lain yang tersedia,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Oleh karena itu, Mahfud menjelaskan bahwa tidak ada mekanisme hukum yang memungkinkan seseorang mengadu ke pengadilan internasional. Hanya ada dua pengadilan internasional, yaitu International Court of Justice di Roma, Italia; dan International Criminal Court di Den Haag, Belanda, yang tidak mengadili masalah pemilu.

“Misalnya sengketa perebutan [pulau] Sipadan dan Ligitan. Lalu ada International Criminal Court di Den Haag itu mengadili kejahatan kemanusiaan. Tidak ada di dunia ini di mana dunia internasional mengadili kontestan [pemilu],” jelasnya.

Sebelumnya, Hashim yang juga Direktur Komunikasi dan Media Prabowo-Sandi telah menyiapkan langkah jika benar-benar ada kecurangan pada pilpres. Gugatan itu, kata Hashim, mungkin bisa ke Bareskrim, Interpol, International Court of Justice, Jenewa, dan PBB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya