SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin mengaku pernah bertemu dengan Deputi Penindakan Ade Rahardja dan Jubir KPK Johan Budi untuk memanipulasi proses hukum kasus suap wisma atlet. Ade sendiri belum pernah melapor ke pimpinan soal tudingan Nazaruddin itu. Sedangkan Johan, mengaku langsung menceritakannya kepada tim pengawas internal.

Ketua KPK Busyro Muqoddas mengapresiasi inisiatif yang diambil Johan. Ini juga yang menjadi salah satu alasan Busyro dan pimpinan lainnya menolak permintaan mundur Johan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu, Wakil Ketua KPK M Jasin siap menjalani pemeriksaan komite etik KPK terkait tudingan dari Muhammad Nazaruddin. Namun dia menilai para sejawatnya di jajaran pimpinan KPK juga layak untuk menjalani pemeriksaan oleh komisi etik.

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan tersebut mengatakan siapa saja petinggi KPK yang disebut oleh Nazaruddin juga harus diperiksa oleh komite etik. Jasin juga menyebut ada pejabat-pejabat lain di KPK yang pernah bertemu dengan tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang itu. [dtc/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya