SOLOPOS.COM - Pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando (tengah) memberikan keterangan sebagai saksi korban pada sidang kasus pengeroyokan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)
SOLOPOS.COM - Pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando (kiri) memberikan keterangan sebagai saksi korban pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)
SOLOPOS.COM - Ade Armando bersama empat orang saksi lainnya dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus pengeroyokan. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Solopos.com, JAKARTA — Pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando memberikan keterangan sebagai saksi korban pada sidang kasus pengeroyokan terhadap dirinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).
Ade Armando bersama empat orang saksi lainnya dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus pengeroyokan yang dia alami di depan Gedung DPR pada 11 April 2022 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.