SOLOPOS.COM - Ade Armando. (Istimewa/Liputan6.com)

Ade diduga menghina Rizieq Shihab melalui media sosial Facebook dengan mengunggah foto Rizieq dan sejumlah ulama lain.

Solopos.com, JAKARTA – Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ratih Puspa Nusanti. Ade dituding telah melakukan penghinaan terhadap Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ratih mengatakan, Ade diduga menghina Rizieq Shihab melalui media sosial Facebook dengan mengunggah foto Rizieq dan sejumlah ulama lain dengan diedit mengenakan atribut bernuansa Natal berupa topi sinterklas.

Ekspedisi Mudik 2024

“Atas postingan itu saya tidak terima karena sangat melecehkan ulama,” ujar Ratih di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).

Unggahan foto tersebut diketahui Ratih berawal dari informasi yang diterima dari salah anggota FPI Novel Bamukmin pada Rabu 27 Desember 2017 kemarin. Tetapi, kata dia unggahan tersebut diduga langsung dihapus oleh Ade.

“Saya tidak terima karena sangat melecehkan ulama. Kemarin saya temukan 27 Desember 2017,” kata dia.

Sementara itu, pelaporan Ratih diterima oleh kepolosian dengan nomor laporan LP/1442/XII/2017/Bareskrim.

Dalam laporan tersebut, Ade dilaporkan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 156 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya